Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung
Selasa, 31 Maret 2026 | 14:41
Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Tindak pencurian terjadi di toko Saung Kulit Alh-Hidayah, Jalan H Masyur No.10 RT 1 RW 3 Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang dekat Lampu Merah Gondrong. Dua komplotan penguntil tersebut berhasil tertangkap CCTV, baik wajah maupun cara mereka mencuri. Namun, hingga kini pelaku belum berhasil ditangkap aparat.
“Jadi mereka datang naik motor, tetapi beda motor dan hanya berselang beberapa detik tiba di toko. Satu pelaku menggunakan N-MAX dengan Nopol A 2242 FAH dan satunya lagi, menggunkan motor Lexi tidak tampak Nopol-nya,” ujar Ulul Azmi,22, pemilik toko tersebut kepada TangerangNews, Kamis 3 Juni 2021.
Dia membeberkan modus pelaku, yakni dengan cara salah satu dari pelaku mencoba mengalihkan perhatian korban yang saat itu sedang berjaga sendiri. Sedangkan satu pelaku lain memasukan dua jaket senilai Rp2 Juta.
“Karena Jaket kulit asli jadi mahal memang. Ketika salah satu menawar dengan menutupi pandangan saya, pelaku lain memasukan ke dalam celana. Jadi kata Pak Polisi, pelaku ini memang menggunakan celana khusus agar bisa memuat barang curian, termasuk jaket. Biasanya kalau pencuri menggunakan jaket, ini enggak pakai jaket yang pelaku satunya,” terangnya.
Atas peristiwa tersebut korban pun akhirnya melaporkan peristiwa yang terjadi pada Minggu 30 Mei 2021 itu sekitar pukul 15.00 WIB.
“Berselang itu hari itu juga saya laporkan. Saya telah berikan bukti rekaman CCTV. Karena saya khawatir pelaku masih beredar di sekitar Tangerang,” tuturnya. (RED/RAC)
View this post on Instagram
TODAY TAGCuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.
Perkembangan kawasan perkotaan di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan perubahan dalam pola pengembangan hunian.
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews