Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta
Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TANGERANGNEWS.com-Seorang anak kecil berusia sekitar dua tahun terseret arus air selokan di Jalan Tanah 100, Swadaya II, Sudimara, Ciledug, Kota Tangerang, Jumat 4 Juni 2021 sekitar pukul 18.20 WIB.
“Kaget tadi saat saya mau keluar rumah, dengan tujuan mau ke rumah orangtua saya, eh ada ramai-ramai warga. Saya tanya ada apa? Anak kecil dua tahun terjatuh tercebur masuk ke selokan dan terseret arus air,” kata warga sekitar bernama Rudi kepada TangerangNews.
Namun, Rudi mengaku lupa nama korban. “Lupa nanya, anaknya siapa. Tadi saya lewat warga lagi ramai-ramai mengangkat penutup selokan. Masih mencari-cari,” katanya. (RED/RAC)
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TODAY TAGProgram sekolah gratis pada dasarnya bertujuan meringankan beban masyarakat. Akan tetapi, pelaksanaannya melibatkan berbagai sekolah dengan kondisi yang sangat beragam.
Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
Cuaca panas ekstrem yang terjadi wilayah Kota Tangserang Selatan (Tangsel) dan sekitarnya, mulai mengakibatkan kekeringan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews