TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang melakukan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Mei 2021. Rekapitulasi DPB periode Mei ini merupakan hasil dari pemutakhiran secara berkelanjutan.
Selain itu, kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum, Serta Surat KPU Republik Indonesia Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2021.
"Berdasarkan Berita Acara KPU Kota Tangerang Nomor 8/PL.02.1-BA/3671/KPU-Kota /IV.2021 tanggal 02 Juni tahun 2021 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Mei berjumlah 1.180.824 pemilih yang tersebar di 13 kecamatan dengan jumhlah laki-laki 588.779 dan perempuan 592.045," jelas Ahmad Syailendra, Ketua KPU Kota Tangerang, Minggu 6 Juni 2021.
Jumlah DPB Periode Mei tersebut mengalami penurunan sebanyak 696 pemilih jika dibandingkan dengan jumlah DPB Periode April berjumlah 1.181.520 dengan jumlah laki-laki 589.187 dan perempuan 592.333.
"Dalam rangka memudahkan masyarakat dalam memberikan masukan/tanggapan terhadap Daftar Pemilih Berkelanjutan, KPU Kota Tangerang membuka layanan melalui portal website https://kota-tangerang.kpu.gp.id dan Whatsapp https://tinyurl.com/WAdataDPB yang dapat diakses selama 24 jam," jelas Syailendra.
Bagi para pemilih yang ingin mendaftakan dirinya, seperti pemilih baru dan atau ingin mengetahui informasi seputar DPB dapat mengakses link berikut :
- Form Pendaftaran DPB :
- https://tinyurl.com/dpbkpukotang
- Kontak whatsapp untuk informasi seputar DPB :
- https://tinyurl.com/WAdataDPB