Proyek Aglomerasi Batal, Pemkab Tangerang Ajukan Ulang PSEL Mandiri
Rabu, 20 Mei 2026 | 18:33
Skema aglomerasi fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Tangerang Raya di TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, batal terlaksana.
TANGERANGNEWS.com-Sekolah Paud Kemala Bhayangkari 51 di Jalan KS Tubun, Kelurahan Koang Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang terbakar.
Insiden kebakaran sekolah tersebut terjadi pada Minggu 6 Juni 2021 pukul 04.38 dan berhasil dipadamkan pukul 05.30 WIB.

"Kebakaran di sekolah sudah tertangani dengan 35 personel dan 10 unit mobil damkar," ujar Deni Koswara, Kepala Pelaksana BPDB Kota Tangerang.

Deni menjelaskan, pemicu kebakaran diduga karena korsleting listrik.
"Awalnya ketika kami tiba di lokasi, api sudah membesar dan sudah melahap sebagian bangunan sekolahan, tetapi berhasil dipadamkan," ungkapnya.

Tidak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran yang meluluhlanyakan luas area kurang lebih 450 meter persegi.

"Taksiran kerugian sekitar Rp500 juta," pungkasnya. (RED/RAC)
View this post on Instagram
Skema aglomerasi fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Tangerang Raya di TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, batal terlaksana.
TODAY TAGMasyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
Menyambut libur akhir pekan panjang di bulan Mei 2026, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan promo menginap bertajuk “FAM JAM STAY” yang dirancang khusus untuk keluarga.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews