Connect With Us

Ya Tuhan! Sekolah Paud Bhayangkari di Karawaci Tangerang Terbakar

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 6 Juni 2021 | 13:14

Tampak beberapa ruang sekolah Paud Kemala Bhayangkari 51 di Jalan KS Tubun, Kelurahan Koang Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang terbakar. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Sekolah Paud Kemala Bhayangkari 51 di Jalan KS Tubun, Kelurahan Koang Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang terbakar. 

Insiden kebakaran sekolah tersebut terjadi pada Minggu 6 Juni 2021 pukul 04.38 dan berhasil dipadamkan pukul 05.30 WIB. 

Sekolah Paud Kemala Bhayangkari 51 di Jalan KS Tubun, Kelurahan Koang Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang terbakar.

"Kebakaran di sekolah sudah tertangani dengan 35 personel dan 10 unit mobil damkar," ujar Deni Koswara, Kepala Pelaksana BPDB Kota Tangerang. 

	Sekolah Paud Kemala Bhayangkari 51 di Jalan KS Tubun, Kelurahan Koang Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang terbakar.

Deni menjelaskan, pemicu kebakaran diduga karena korsleting listrik. 

"Awalnya ketika kami tiba di lokasi, api sudah membesar dan sudah melahap sebagian bangunan sekolahan, tetapi berhasil dipadamkan," ungkapnya. 

Petugas pemadam kebaran dan anggota kepolisian saat berada di lokasi terjadinya kebakaran.

Tidak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran yang meluluhlanyakan luas area kurang lebih 450 meter persegi. 

3 unit mobil pemadam kebakaran berada di lokasi terjadinya kebakaran.

"Taksiran kerugian sekitar Rp500 juta," pungkasnya. (RED/RAC)

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom)

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

BANTEN
Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:41

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan, menyusul banyaknya kebakaran dan kekurangan air bersih akibat fenomena El Nino Godzilla yang melanda wilayah tersebut.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill