ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNEWS.com-Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tangerang menggelar nonton bareng (Nobar) dan diskusi soal film dokumenter KPK Endgame.
HMI pun menyoroti pelemahan lembaga KPK dalam nobar yang diikuti puluhan kader dan sejumlah masyarakat di Sekretariat HMI Cabang Tangerang Raya, Cikokol, Kota Tangerang, Sabtu 5 Juni 2021 malam.
Sekertaris Umum HMI Cabang Tangerang Raya, Roni Andrian Dwi Putra menyebutkan, bahwa amanah Reformasi UU 28 dan 31 tahun 1999, adalah penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme atau KKN.
"Ini merupakan kemunduran reformasi, bahwasanya KPK adalah anak kandung dari reformasi. Maka dari itu bukan tidak mungkin HMI Cabang Tangerang Raya dan kawan-kawan mahasiswa lainnya, akan aksi besaran-besaran seperti pada tahun 2019, hidup new reformasi," tegas Roni.

Nobar tersebut sebagai bentuk solidaritas HMI Cabang Tangerang Raya, ihwal 75 pegawai KPK yang tidak lulus test wawasan kebangsaan sebagai syarat alih status pegawai menjadi ASN.
Adapun nobar film yang digagas oleh Watchdoc tersebut tersebar di 200 titik lokasi, dari Sabang sampai Merauke.
"Tentunya dari 200 itu, HMI Cabang Tangerang Raya salah satu yang ikut menggelar Nobar film tersebut," katanya.
Ashabul Kahfi, kader HMI Cabang Tangerang Raya turut memberikan pandangan atas film documenter atas ketidaklulusan 75 orang pegawai KPK itu dalam tes wawasan kebangsaan.
Menurutnya, itu adalah pelemahan KPK atas dampak disahkan UU no 19/2019 tentang KPK.
"Ini dampak dari kekalahan dari (RUU KPK) yang sudah sah menjadi UU KPK, walaupun perjuangan kita sudah maksimal," pungkasnya. (RAZ/RAC)
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGPenyakit jantung masih menjadi salah satu masalah kesehatan yang cukup banyak ditemukan di Indonesia. Kondisi ini juga dirasakan di wilayah Serang dan Cilegon yang memiliki aktivitas industri tinggi serta mobilitas masyarakat yang padat.
Banjir merendam Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang dengan ketinggian 30 sentimeter sampai satu meter. Kondisi ini sudah berlangsung selama tiga hari sejak Senin 8 Maret hingga Rabu 11 Maret 2026.
Insiden kecelakaan maut terjadi di perlintasan Kereta Rel Listrik (KRL) Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews