Connect With Us

Korsleting Listrik, Ruko BCA di Poris Indah Cipondoh Tangerang Terbakar

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 6 Juni 2021 | 13:50

Satu unit ruko BCA di dekat Bundaran Poris Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, terbakar, Minggu 6 Juni 2021 sekitar pukul 11.15 Wib. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Satu unit ruko BCA di dekat Bundaran Poris Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, terbakar. 

Insiden kebakaran itu  terjadi pada Minggu 6 Juni 2021 sekitar pukul 11.15 Wib. Kebakaran ini membuat warga setempat geger. 

"Bagian bagian yang terbakar itu berada di lantai 2, kalau lantai 1 aman, mesin ATM aman," jelas Rohim, Komandan Regu III UPT Damkar Batu Ceper. 

Satu unit ruko BCA di dekat Bundaran Poris Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, terbakar, Minggu 6 Juni 2021 sekitar pukul 11.15 Wib.

Rohim menyebut kebakaran ruko BCA ini dapat dipadamkan pukul 12.45 WIB  setelah menerjunkan 25 personel dan lima unit mobil damkar BPBD Kota Tangerang. 

"Alhamdulillah penanganan lancar, tidak ada hambatan," katanya. 

Menurutnya, kebakaran ruko BCA ini diduga dipicu karena arus pendek. "Tidak ada korban jiwa," tutur Rohim. 

Belum diketahui kerugian yang dialami BCA atas kebakaran tersebut. (RED/RAC)

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom)

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill