KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan
Senin, 7 September 2026 | 15:29
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah meninjau pelaksanaan vaksinasi gotong royong bagi karyawan yang bekerja di PT. Mayora Group Regional Batuceper, Tangerang, Senin 7 Juni 2021.
Arief menjelaskan di Kota Tangerang vaksinasi gotong royong sebelumnya sudah dilakukan dengan jumlah penerima vaksin sebanyak 11.000 orang dari sejumlah perusahaan yang ada di kota seribu industri sejuta jasa.
"Terima kasih untuk perusahaan yang sudah berpartisipasi. Ini juga jadi wujud perhatian dari perusahaan kepada para pekerjanya, dalam memberikan jaminan kesehatan," tutur Wali Kota dalam acara yang juga dihadiri oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu de Fatima dan Dandim 0506/Tgr Kolonel Inf. Bambang Hery Tugiyono.
Wali Kota juga mengimbau kepada seluruh perusahaan yang ada di Kota Tangerang, untuk dapat ikut bergabung dalam pelaksanaan vaksinasi gotong royong bagi pekerjanya.
"Ini sebagai salah satu cara untuk menanggulangi pandemi melalui vaksinasi," harap Arief.
Di Kota Tangerang, lanjut Wali Kota, vaksinasi Covid-19 telah dilakukan kepada tak kurang dari 151 ribu orang dari berbagai golongan penerima vaksin Covid-19, mulai dari tenaga kesehatan, pelayanan publik, lansia dan juga vaksin gotong royong bagi pekerja.
"Untuk vaksin lansia, batas usianya turun menjadi minimal 50 tahun dari sebelumnya 60 tahun," pungkas Arief. (ADV)
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TODAY TAGKomisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
Bagi sebagian besar orang, dunia akademik dan politik adalah dua kutub yang berbeda. Yang satu adalah menara gading tempat para pemikir memburu kebenaran, sementara yang lain adalah arena berlumpur tempat kekuasaan diperebutkan.
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews