Connect With Us

50 Warga Gerendeng Karawaci Tangerang Positif COVID-19 Diangkut Bus Tayo & Ambulans

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 9 Juni 2021 | 17:35

Tampak RW11 Kelurahan Gerendeng, Kecamatan Karawaci melockdown guna mencegah penyebaran COVID-19, Kota Tangerang, Selasa 8 Juni 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 50 warga di RT 2 dan 3 RW 11 Kelurahan Gerendeng, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang yang menjadi penambahan kasus klaster penyebaran COVID-19 telah diangkut menggunakan armada ambulans dan bus Tangerang Ayo (Tayo). 

"Hari ini kita tracing hampir 300 warga dengan cara Swab Antigen, hasilnya 50 warga terpapar COVID-19, " ujar Wawan Fauzi, Camat Karawaci, Rabu 9 Juni 2021. 

50 warga tersebut diangkut ambulans dan bus Tayo untuk dibawa ke Rumah Isolasi Terkonsentrasi (RIT), yakni di Puskesmas Panunggangan Barat dan Gebang Jaya. 

"Dari 50 warga itu, terakhir ada 20 warga yang kita angkut dengan bus Tayo. Terdiri dari 12 laki-laki dan 8 perempuan, semuanya dibawa ke RIT," ungkapnya. 

Dengan jumlah tersebut, total ada 80 warga di RW 11 Kelurahan Gerendeng, yang terpapar COVID-19. 

Penularan COVID-19 ini didominasi karena warga yang colongan pulang kampung atau mudik, selepas larangan mudik dicabut pemerintah. 

"Mereka mudik selepas larangan mudik dicabut, lalu kembali ke rumah tanpa laporan ke Satgas. Kemudian mengeluh sakit, kita tes, ternyata positif," kata Wawan. 

Lalu dari sana, Satgas terus meneruskan melakukan tracing terhadap yang kontak erat. Sehingga didapatlah 75 kasus COVID-19 di RW tersebut.  

Selanjutnya oleh Dinas Kesehatan setempat, para warga tersebut di Swab PCR, agar diketahui secara pasti hasil paparan COVID-19 yang ada di tubuh masing-masing warga. 

Lurah Gerendeng Nasron A Mufti menambahkan tracing akan terus dilakukan di lingkungan RT 2 dan RT 3 hingga tuntas. Sementara untuk RT 1 dan RT 4 belum diprioritaskan karena jaraknya yang terpisah. 

"Tracing akan terus dilakukan sampai benar-benar clear di 2 RT saja karena memang banyak saudara dan kerabat di dua RT itu, dua RT lainnya terpisah," pungkasnya. (RED/RAC)

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill