Connect With Us

Catat, Ini Syarat Daftar PPDB Jalur Afirmasi Bagi Siswa Kurang Mampu di Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 14 Juni 2021 | 13:33

Perwakilan dari Sekolah Dasar (SD) negeri di Kota Tangerang saat melayani orang tua murid yang hendak mendaftarkan anaknya, Senin 14 Juni 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar (SD) negeri di Kota Tangerang dibuka hari ini, Senin 14 Juni 2021, dengan jalur afirmasi. 

Jalur afirmasi merupakan jalur pendaftaran yang memberikan kesempatan lebih besar bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu untuk mengakses pendidikan bermutu dan disubsidi oleh pemerintah. 

Operator SDN 3 Perumnas di Cibodas, Kota Tangerang, Muhammad Faisal Wahid menjelaskan syarat-syarat pendaftaran untuk jalur afirmasi. 

Menurutnya, setiap anak atau calon siswa harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Dinas Sosial. 

Baca Juga :

"Pertama data anak, ada di DTKS itu yang mengeluarkan dinas sosial, nanti kita cek di situ NIK anak," ujar Faisal. 

Biasanya, orang tua yang mendaftar melalui jalur ini merupakan keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau bantuan dari pemerintah lainnya. 

Bagi orang tua murid yang ingin mendaftar jalur afirmasi, mereka diwajibkan menyiapkan berkas-berkas yang ditentukan. 

Mulai dari Akte, fotocopy Kartu Keluarga (KK) hingga kartu yang mensyaratkan sebagai warga yang masuk dalam kategori kurang mampu atau biasa disebut miskin. 

 

"Saat mendatangi posko pendaftaran Orang tua murid, (wajib membawa) fotocopy KTP, Akte, fotocopy KK," pungkasnya. (RAZ/RAC)

BANTEN
Kocak, Santri di Banten Terjebak 2 Jam di Atas Pohon Kelapa Gegara Hujan

Kocak, Santri di Banten Terjebak 2 Jam di Atas Pohon Kelapa Gegara Hujan

Sabtu, 8 November 2025 | 20:13

Seorang santri berinisial FH, 18, sempat membuat panik warga Kelurahan Pagadungan, Kecamatan Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang, setelah dirinya terjebak di atas pohon kelapa setinggi sekitar 20 meter.

KAB. TANGERANG
Dipecat Gegara Bolos Berbulan-bulan, 2 ASN Kabupaten Tangerang Masih Terima Gaji

Dipecat Gegara Bolos Berbulan-bulan, 2 ASN Kabupaten Tangerang Masih Terima Gaji

Sabtu, 8 November 2025 | 21:40

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Tangerang menyampaikan bahwa dua aparatur sipil negara (ASN) yang tengah menjalani proses pemberhentian masih tetap menerima gaji sampai keputusan resmi pemecatan dikeluarkan.

TEKNO
Agar Tidak Menyesal, Ini Kelebihan dan Kekurangan Redmi 15C

Agar Tidak Menyesal, Ini Kelebihan dan Kekurangan Redmi 15C

Rabu, 5 November 2025 | 17:36

Redmi kembali menarik perhatian pasar smartphone melalui peluncuran Redmi 15C. Ponsel ini diklaim menghadirkan keseimbangan antara harga terjangkau dan spesifikasi mumpuni untuk kebutuhan harian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill