Connect With Us

Catat, Ini Syarat Daftar PPDB Jalur Afirmasi Bagi Siswa Kurang Mampu di Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 14 Juni 2021 | 13:33

Perwakilan dari Sekolah Dasar (SD) negeri di Kota Tangerang saat melayani orang tua murid yang hendak mendaftarkan anaknya, Senin 14 Juni 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar (SD) negeri di Kota Tangerang dibuka hari ini, Senin 14 Juni 2021, dengan jalur afirmasi. 

Jalur afirmasi merupakan jalur pendaftaran yang memberikan kesempatan lebih besar bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu untuk mengakses pendidikan bermutu dan disubsidi oleh pemerintah. 

Operator SDN 3 Perumnas di Cibodas, Kota Tangerang, Muhammad Faisal Wahid menjelaskan syarat-syarat pendaftaran untuk jalur afirmasi. 

Menurutnya, setiap anak atau calon siswa harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Dinas Sosial. 

Baca Juga :

"Pertama data anak, ada di DTKS itu yang mengeluarkan dinas sosial, nanti kita cek di situ NIK anak," ujar Faisal. 

Biasanya, orang tua yang mendaftar melalui jalur ini merupakan keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau bantuan dari pemerintah lainnya. 

Bagi orang tua murid yang ingin mendaftar jalur afirmasi, mereka diwajibkan menyiapkan berkas-berkas yang ditentukan. 

Mulai dari Akte, fotocopy Kartu Keluarga (KK) hingga kartu yang mensyaratkan sebagai warga yang masuk dalam kategori kurang mampu atau biasa disebut miskin. 

 

"Saat mendatangi posko pendaftaran Orang tua murid, (wajib membawa) fotocopy KTP, Akte, fotocopy KK," pungkasnya. (RAZ/RAC)

SPORT
Gelandang Persita Rifky Dwi Septiawan Dipinjamkan ke PSM Makassar untuk Liga 1 Musim 2025/2026

Gelandang Persita Rifky Dwi Septiawan Dipinjamkan ke PSM Makassar untuk Liga 1 Musim 2025/2026

Rabu, 25 Juni 2025 | 11:07

Gelandang Persita Tangerang Rifky Dwi Septiawan resmi bergabung dengan PSM Makassar dengan status pinjaman untuk kompetisi Liga 1 musim 2025/2026.

TANGSEL
Mulai 2 Juli, Dishub Tangsel Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan H Usman Ciputat

Mulai 2 Juli, Dishub Tangsel Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan H Usman Ciputat

Selasa, 1 Juli 2025 | 22:24

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel akan menerapkan uji coba Sistem Satu Arah (SSA) di Jalan H. Usman, Kecamatan Ciputat, mulai Rabu 2 Juli 2025.

KAB. TANGERANG
Dikuasai Warga hingga Dibangun Ruko, Kejari Amankan Aset Pemkab Tangerang Senilai Rp4 Miliar

Dikuasai Warga hingga Dibangun Ruko, Kejari Amankan Aset Pemkab Tangerang Senilai Rp4 Miliar

Selasa, 1 Juli 2025 | 21:18

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang berhasil mengamankan aset milik pemerintah daerah setempat senilai Rp4 miliar yang selama ini dikuasai secara ilegal oleh pihak tertentu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill