Belasan Ribu Pelari Telkomsel Digiland Run 2026 Sumbang 26.325 Pohon Mangrove
Selasa, 23 Juni 2026 | 21:39
Sebanyak 26.325 pohon mangrove terkumpul melalui komitmen aksi lingkungan dalam event Telkomsel Digiland Run 2026.
TANGERANGNEWS.com-Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar (SD) negeri di Kota Tangerang dibuka hari ini, Senin 14 Juni 2021, dengan jalur afirmasi.
Jalur afirmasi merupakan jalur pendaftaran yang memberikan kesempatan lebih besar bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu untuk mengakses pendidikan bermutu dan disubsidi oleh pemerintah.
Operator SDN 3 Perumnas di Cibodas, Kota Tangerang, Muhammad Faisal Wahid menjelaskan syarat-syarat pendaftaran untuk jalur afirmasi.
Menurutnya, setiap anak atau calon siswa harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Dinas Sosial.
Baca Juga :
"Pertama data anak, ada di DTKS itu yang mengeluarkan dinas sosial, nanti kita cek di situ NIK anak," ujar Faisal.
Biasanya, orang tua yang mendaftar melalui jalur ini merupakan keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau bantuan dari pemerintah lainnya.
Bagi orang tua murid yang ingin mendaftar jalur afirmasi, mereka diwajibkan menyiapkan berkas-berkas yang ditentukan.
Mulai dari Akte, fotocopy Kartu Keluarga (KK) hingga kartu yang mensyaratkan sebagai warga yang masuk dalam kategori kurang mampu atau biasa disebut miskin.
"Saat mendatangi posko pendaftaran Orang tua murid, (wajib membawa) fotocopy KTP, Akte, fotocopy KK," pungkasnya. (RAZ/RAC)
Sebanyak 26.325 pohon mangrove terkumpul melalui komitmen aksi lingkungan dalam event Telkomsel Digiland Run 2026.
TODAY TAGJadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.
Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Tangerang mendesak agar pemerintah daerah (Pemda) dapat membuat regulasi terkait pencegahan LGBT.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews