Connect With Us

Mulai Berkurang, 19 Warga Jatiuwung Tangerang Sembuh dari COVID-19

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 16 Juni 2021 | 11:55

Kapolsek Jatiuwung Kompol Dimas Aditya serta jajaranya saat di wawancarai awak media terkait kasus COVID-19, Rabu 16 Juni 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Kasus COVID-19 di RW 3, Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang berkurang. 

Di wilayah zona merah tersebut, sebanyak 19 warga telah terkonfirmasi negatif COVID-19, Rabu 16 Juni 2021. 

Meski demikian, petugas masih menerapkan lockdown di lingkungan tersebut. 

"Itu sebelumnya terkonfirmasi positif COVID-19 berdasarkan skrining tes, jenis tes cepat antigen," ujar Kapolsek Jatiuwung Kompol Dimas Aditya. 

Dimas mengatakan, meski berkurang 19 kasus, saat ini masih terdapat 34 warga di RW 3 dalam perawatan karena positif COVID-19. 

"Dari total 53 pasien, kemarin sudah sembuh 13. Hari ini, turun lagi, alhamdulillah enam. Total yang sembuh 19," ungkapnya. 

Untuk warga yang masih dinyatakan reaktif masih mendapat perawatan medis. 

"Berarti masih ada 34 pasien. Mereka masih dirawat di RIT (rumah isolasi terkonsentrasi, dan RS Kesdim)," jelasnya. 

Dimas mengaku saat ini belum dapat membuka micro lockdown untuk mencegah terjadinya kembali peningkatan kasus. 

"Kita ingin lakukan cek kembali agar nantinya tidak terjadi ledakan kasus. Sekarang kita sedang berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan Dinkes untuk melakukan swab antigen," pungkasnya. (RAZ/RAC)

OPINI
Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Senin, 18 November 2024 | 14:36

Tidak bisa dimungkiri, dalam sistem kapitalisme sumber pemasukan utama negara didapatkan dari pajak. Maka tidak heran jika akhirnya berbagai cara dilakukan demi menertibkan rakyat dalam membayar pajak

BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

PROPERTI
48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

Minggu, 17 November 2024 | 21:50

Klaster Louise, hunian bergaya resort di Tangerang langsung ludes terjual pada tahap satu peluncuran, Sabtu 17 November 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill