Connect With Us

Waspada Jambret 'Raja Jalanan' Sasar HP Bocah di Ciledug Tangerang 

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 16 Juni 2021 | 15:52

Tangkapan layar Dua kawanan jambret yang mengendarai sepeda motor RX King beraksi di Jalan Mulya, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dua kawanan jambret yang mengendarai sepeda motor RX King beraksi di Jalan Mulya, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. 

Jambret yang aksinya terekam CCTV pada Selasa 15 Juni 2021 tersebut berhasil merampas handphone selular dari tangan bocah. 

Dalam video CCTV, dua orang pengendara sepeda motor RX King ini tengah melintas. 

Saat waktu yang bersamaan, seorang anak kecil yang diketahui sebagai korban yakni R, 9, sedang memainkan ponsel sambil berjalan kaki. 

Spontan dua pengendara sepeda motor yang sudah melewati R memacu kendaraannya untuk berputar arah. 

Kemudian dua kawanan itu menghampiri sang anak, dan langsung merampas ponsel milik R. Setelah merampas, kedua pelaku langsung kabur. 

Beruntung, bocah malang ini tidak terseret laju dari kendaraan tersebut. Namun sang anak, kemudian berlari untuk melaporkan kejadian tersebut kepada orangtuanya. 

Ariyanto, 32, ayah korban mengaku, anaknya sedang menuju ke rumah untuk pulang. 

"Dia habis main dari rumah temannya kemudian mamahnya menyuruhnya pulang untuk mengaji," ujarnya, Rabu 16 Juni 2021.

Menurutnya, sang anak memegang ponsel agar dapat mudah dihubungi dan digunakan juga untuk belajar online semasa COVID-19. 

"Itu untuk belajar dan agar mamahnya tidak susah menghubungi. Ini jadi pelajaran juga buat saya," katanya. 

Ari berharap atas dasar CCTV tersebut pihak kepolisian dapat menangkap kedua pelaku. Hal itu tentunya untuk memberikan efek jera kepada para pelaku tindak kriminal. 

"Saya sih belum lapor. Tapi sudah menyebar video itu. Saya harap ada yang mengenali pelaku dan dapat memberikan pelajaran kepada mereka," tuntasnya. 

Kapolsek Ciledug Kompol Poltar L Gaol mengaku, belum mengetahui kejadian tersebut. Namun, dirinya langsung menerjunkan tim untuk dapat menindaklanjuti kejadian ini. 

"Langsung saya arahkan Kanit Reskrim untuk melakukan lidik," pungkasnya. (RED/RAC)

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill