Connect With Us

Polres Metro Tangerang Ungkap Kasus Pencurian Rumah Kosong

Faisal Fazri | Jumat, 18 Juni 2021 | 17:34

Polres Metro Tangerang Kota mengungkap kasus pencurian rumah kosong serta barang bukti hasil curian dalam konferensi pers di Mapolsek Metro Tangerang Kota, Banten, Jumat 18 Juni 2021. (@TangerangNews / Faisal Fazri)

TANGERANGNEWS.com-Polsek Tangerang menangkap tiga pelaku pembobolan rumah kosong di Kota Tangerang pada tanggal yang berbeda.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu de Fatima mengungkapkan, tiga pelaku itu berinisial EN, L, dan Y. EN ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Pondok Jagung, Serpong Utara, Tangerang Selatan. Sedangkan, L dan Y ditangkap di Cipete, Pinang, Kota Tangerang. 

Kata Deonijiu, mereka ditangkap lantaran mencuri uang tunai dan beberapa barang berharga di sebuah rumah di Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, pada 13 Mei 2021. 

"Ini (rumah) sudah diincar pelaku pencurian. Saat itu, tanggal 13 Mei 2021 pukul 06.30 WIB, korban dan keluarga pergi melaksanakan salat Idul Fitri," paparnya,  didampingi Kapolsek Tangerang saat konferensi pers di Mapolsek Metro Tangerang Kota, Banten, Jumat 18 Juni 2021.

Polres Metro Tangerang Kota mengungkap kasus pencurian rumah kosong serta barang bukti hasil curian dalam konferensi pers di Mapolsek Metro Tangerang Kota, Banten, Jumat 18 Juni 2021

Saat rumah itu kosong, lanjut dia, ketiga pelaku membobol kediaman melalui jendela menggunakan linggis dan obeng. Mereka mencuri uang tunai sebesar Rp 91 juta yang berada di sebuah lemari kaca berukuran kecil, sebuah ponsel, dan sebuah laptop. "Setalah itu, mereka segera keluar melalui jalan yang sama mereka masuk," ujarnya. 

Saat korban kembali dari salat Idul Fitri, dia menyadari bahwa rumahnya baru saja dibobol maling. Deonijiu melanjutkan, korban lantas melaporkan hal tersebut ke Polsek Tangerang pada hari itu juga. 

Berdasarkan laporan tersebut, kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap EN di Pondok Jagung. Dari penyelidikan terhadap EN, aparat kepolisian turut menangkap pula L dan Y di Cipete. "Pelaku EN ditangkap di kontrakan. Pengembangan penyelidikan, kami mengamankan pula dua pelaku lainnya," urai Kapolres. 

Deonijiu menyatakan, pihaknya kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap tiga pencuri tersebut. Para tersangka dijerat Pasal 363 ayat 1 butir 4 dan 5 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan. (RED/RAC)

BANTEN
Ini Promo PLN di Bulan Juli 2026, Diskon Tambah Daya 50 Persen hingga 7.700 VA

Ini Promo PLN di Bulan Juli 2026, Diskon Tambah Daya 50 Persen hingga 7.700 VA

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:57

PT PLN (Persero) kembali meluncurkan program potongan biaya tambah daya listrik sebesar 50 persen melalui promo bertajuk “Semangat Baru Makin Berdaya”.

KAB. TANGERANG
Percakapan Terakhir Ojol Korban Begal dengan Istri: Insyaallah Hari Ini Ayah Bawa Beras

Percakapan Terakhir Ojol Korban Begal dengan Istri: Insyaallah Hari Ini Ayah Bawa Beras

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:21

Suasana duka masih menyelimuti kediaman ATP, seorang pengemudi ojek online (ojol) yang tewas dibegal saat tengah beristirahat di kawasan Perumahan Villa Taman Bandara, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill