Connect With Us

Kapolres Tangerang Pusing Anggotanya Banyak Terpapar COVID-19

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 23 Juni 2021 | 15:09

Polres Metro Tangerang Kota melakukan vaksinasi jenis AstraZeneca guna mencegah penyebaran COVID-19. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Anggota Kepolisian dari Polres Metro Tangerang Kota disebut banyak yang terpapar COVID-19. Pasalnya, penyebaran virus belakangan ini begitu masif. 

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima mengatakan, beberapa hari ke belakang ini banyak anggotanya yang positif COVID-19. Para anggotanya juga menularkan ke keluarganya di rumah. 

"Pada saat ini ada banyak anggota yang melaksanakan tugas pencegahan COVID-19 malah banyak anggota yang terpapar dan lari ke keluarga," jelas Deonijiu di Mapolres Metro Tangerang Kota, Rabu 23 Juni 2021. 

Polres Metro Tangerang Kota pun langsung melakukan vaksinasi COVID-19 berjenis AstraZeneca.

Menurut Kapolres, sebanyak 500 vaksin akan disuntikan secara bertahap selama tiga hari ke depan. 

"Kami fokuskan hari ini untuk anggota dan keluarganya. Sudah berjalan 180-an dan ini disiapkan untuk 500 tapi lihat waktu dan sampai sedapatnya karena ada anggota melaksanakan tugas," tuturnya. 

Kapolres menambahkan, vaksinasi juga bertujuan untuk mencegah adanya klaster keluarga di Kota Tangerang. 

"Kita antisipasi adanya klaster keluarga di Polri, karena anggota ini kan dia menjalankan tugas bersentuhan langsung dengan masyarakat yang terpapar dan melakukan mikro lockdown," jelasnya. 

Sebagai informasi, sebanyak 23 dari 104 kelurahan di Kota Tangerang masuk sebagai zona merah penyebaran COVID-19. Lalu, ada tiga dari 13 kecamatan yang kini berstatus zona oranye COVID-19. (RED/RAC)

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill