Hari ini Puncak Arus Mudik di Bandara Soekarno-Hatta, Penumpang Diprediksi Capai 243 Ribu
Jumat, 28 Maret 2025 | 17:59
Puncak arus mudik di Bandara Soekarno-Hatta Kota Tangerang diperkirakan terjadi pada hari ini, Jumat 28 Maret 2025.
TANGERANGNEWS.com-Beredar foto Kantor Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang disegel Satgas COVID-19.
TangerangNews pun mengkonfirmasi Camat Jatiuwung Edhy untuk memberikan keterangan terkait kabar tersebut.
Edhy menjelaskan, ruang pelayanan ditutup segel Satgas COVID-19 karena area pelayanan sedang disemprot disinfektan pada Minggu 20 Juni 2021.
"Enggak, itu ditutup juga lagi disinfektan, karena staf kita ada yang kena. Disinfektan lalu dipasang lampu ultraviolet untuk cegah bakteri. Nah itu mah berlebihan saja anak-anak. Jadi, malamnya sudah dibuka," ujarnya, Rabu 23 Juni 2021.
Menurutnya, penyemprotan disinfektan pada Kantor Kecamatan Jatiuwung dilakukan karena ada dua staf yang terpapar COVID-19.
Setelah disemprot disinfektan, kata Camat, garis segel Satgas COVID-19 di ruangan pelayanan Kantor Kecamatan Jatiuwung pun telah dibuka kembali.
"Itu hari Minggu. Terus Minggu malamnya sudah dibuka. Sekarang sudah biasa, normal. Pak Wali saja hari Senin ke sini," katanya.
Camat menambahkan, kini pelayanan di Kantor Kecamatan Jatiuwung dibuka seperti biasa. Adapun untuk menekan dan mencegah penularan COVID-19, pihaknya memberlakukan sistem kerja pegawai dengan WFH 50% dan WFO 50%.
"Sekarang pelayanan normal. Cuma sekarang kan zona merah, jadi pegawai kerjanya 50 persen masuk, 50 persen di rumah. Kalau warga mau urus pelayanan ada tiap hari ke kantor tetap. Kami juga imbau COVID-19 ini sedang menanjak, jangan lupa prokes 4M harus dijalankan," pungkasnya. (RED/RAC)
Puncak arus mudik di Bandara Soekarno-Hatta Kota Tangerang diperkirakan terjadi pada hari ini, Jumat 28 Maret 2025.
Indonesia dikenal sebagai negara yang kaya akan sumber daya alam, termasuk dari sektor pertambangan. Beragam hasil tambang seperti nikel, tembaga, timah, batubara, emas, hingga minyak bumi banyak ditemukan di berbagai wilayah.
Unit Reskrim Polsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota meringkus seorang pria berinisial M, 29, karena diduga mengedarkan obat-obatan keras tanpa izin resmi.