TANGERANGNEWS.com-Beredar foto Kantor Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang disegel Satgas COVID-19.
TangerangNews pun mengkonfirmasi Camat Jatiuwung Edhy untuk memberikan keterangan terkait kabar tersebut.
Edhy menjelaskan, ruang pelayanan ditutup segel Satgas COVID-19 karena area pelayanan sedang disemprot disinfektan pada Minggu 20 Juni 2021.
"Enggak, itu ditutup juga lagi disinfektan, karena staf kita ada yang kena. Disinfektan lalu dipasang lampu ultraviolet untuk cegah bakteri. Nah itu mah berlebihan saja anak-anak. Jadi, malamnya sudah dibuka," ujarnya, Rabu 23 Juni 2021.
Menurutnya, penyemprotan disinfektan pada Kantor Kecamatan Jatiuwung dilakukan karena ada dua staf yang terpapar COVID-19.
Setelah disemprot disinfektan, kata Camat, garis segel Satgas COVID-19 di ruangan pelayanan Kantor Kecamatan Jatiuwung pun telah dibuka kembali.
"Itu hari Minggu. Terus Minggu malamnya sudah dibuka. Sekarang sudah biasa, normal. Pak Wali saja hari Senin ke sini," katanya.
Camat menambahkan, kini pelayanan di Kantor Kecamatan Jatiuwung dibuka seperti biasa. Adapun untuk menekan dan mencegah penularan COVID-19, pihaknya memberlakukan sistem kerja pegawai dengan WFH 50% dan WFO 50%.
"Sekarang pelayanan normal. Cuma sekarang kan zona merah, jadi pegawai kerjanya 50 persen masuk, 50 persen di rumah. Kalau warga mau urus pelayanan ada tiap hari ke kantor tetap. Kami juga imbau COVID-19 ini sedang menanjak, jangan lupa prokes 4M harus dijalankan," pungkasnya. (RED/RAC)