Connect With Us

Masuk Zona Merah, Masyarakat Kota Tangerang Diminta Ibadah di Rumah

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 25 Juni 2021 | 10:33

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Meningkatknya angka kasus positif COVID-19 di sejumlah daerah berdampak pada penyesuaian sejumlah aturan dan kebijakan yang ditempuh oleh kepala daerah. 

Salah satunya Kota Tangerang yang menurut data Pemprov Banten per tanggal 24 Juni 2021 berstatus sebagai zona merah penyebaran COVID-19. 

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengungkapkan salah satu hal yang disesuaikan dengan meningkatnya status penyebaran COVID-19 adalah kegiatan peribadatan masyarakat. 

"Menyesuaikan dengan aturan yang sudah dikeluarkan oleh Kementerian Agama dan juga MUI pusat," ujarnya yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat 25 Juni 2021. 

Dengan status zona merah, kegiatan kegiatan di wilayah Kota Tangerang untuk sementara waktu ditiadakan hingga dinyatakan aman atau terdapat perubahan status yang menjadi lebih baik. 

"MUI Kota Tangerang juga sudah mengeluarkan edaran selama pemberlakuan PPKM Mikro. Salah satu poinnya, Salat Jumat boleh diganti dengan Salat Zuhur. Masyarakat juga diimbau untuk beribadah di rumah masing-masing," kata Arief. 

MUI Kota Tangerang telah mengeluarkan surat edaran dengan nomor C.54/XVI-05/SE/VI/2021 tentang Penyelenggaraan Ibadah Dalam Situasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro di Kota Tangerang. 

"Tokoh-tokoh agama diminta untuk dapat membantu sosialisasi, agar jumlah warga yang terjangkit COVID-19 tidak semakin bertambah," pungkas Arief. (RAZ/RAC)

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Sokong Dana Rp22 Miliar untuk PMI Agar Kantong Darah Gratis

Pemkab Tangerang Sokong Dana Rp22 Miliar untuk PMI Agar Kantong Darah Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 18:27

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menggelontorkan anggaran fantastis sebesar Rp22 miliar per tahun untuk menyokong operasional Palang Merah Indonesia (PMI) setempat. Tujuannya agar masyarakat tidak perlu mengganti biaya pengolahan kantong darah

KOTA TANGERANG
Potensi Parkir Liar Miliaran Rupiah, Komisi III DPRD Minta PT TNG Ambil Alih

Potensi Parkir Liar Miliaran Rupiah, Komisi III DPRD Minta PT TNG Ambil Alih

Minggu, 14 Juni 2026 | 15:49

Maraknya parkir liar yang masih menjamur di berbagai titik Kota Tangerang dinilai menjadi penyebab bocornya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) miliaran rupiah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill