Connect With Us

Masuk Zona Merah, Masyarakat Kota Tangerang Diminta Ibadah di Rumah

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 25 Juni 2021 | 10:33

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Meningkatknya angka kasus positif COVID-19 di sejumlah daerah berdampak pada penyesuaian sejumlah aturan dan kebijakan yang ditempuh oleh kepala daerah. 

Salah satunya Kota Tangerang yang menurut data Pemprov Banten per tanggal 24 Juni 2021 berstatus sebagai zona merah penyebaran COVID-19. 

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengungkapkan salah satu hal yang disesuaikan dengan meningkatnya status penyebaran COVID-19 adalah kegiatan peribadatan masyarakat. 

"Menyesuaikan dengan aturan yang sudah dikeluarkan oleh Kementerian Agama dan juga MUI pusat," ujarnya yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat 25 Juni 2021. 

Dengan status zona merah, kegiatan kegiatan di wilayah Kota Tangerang untuk sementara waktu ditiadakan hingga dinyatakan aman atau terdapat perubahan status yang menjadi lebih baik. 

"MUI Kota Tangerang juga sudah mengeluarkan edaran selama pemberlakuan PPKM Mikro. Salah satu poinnya, Salat Jumat boleh diganti dengan Salat Zuhur. Masyarakat juga diimbau untuk beribadah di rumah masing-masing," kata Arief. 

MUI Kota Tangerang telah mengeluarkan surat edaran dengan nomor C.54/XVI-05/SE/VI/2021 tentang Penyelenggaraan Ibadah Dalam Situasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro di Kota Tangerang. 

"Tokoh-tokoh agama diminta untuk dapat membantu sosialisasi, agar jumlah warga yang terjangkit COVID-19 tidak semakin bertambah," pungkas Arief. (RAZ/RAC)

BANTEN
Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025

Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025

Senin, 12 Januari 2026 | 09:37

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mencatat laporan 1.362 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) sepanjang tahun 2025.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill