Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Meningkatknya angka kasus positif COVID-19 di sejumlah daerah berdampak pada penyesuaian sejumlah aturan dan kebijakan yang ditempuh oleh kepala daerah.
Salah satunya Kota Tangerang yang menurut data Pemprov Banten per tanggal 24 Juni 2021 berstatus sebagai zona merah penyebaran COVID-19.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengungkapkan salah satu hal yang disesuaikan dengan meningkatnya status penyebaran COVID-19 adalah kegiatan peribadatan masyarakat.
"Menyesuaikan dengan aturan yang sudah dikeluarkan oleh Kementerian Agama dan juga MUI pusat," ujarnya yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat 25 Juni 2021.
Dengan status zona merah, kegiatan kegiatan di wilayah Kota Tangerang untuk sementara waktu ditiadakan hingga dinyatakan aman atau terdapat perubahan status yang menjadi lebih baik.
"MUI Kota Tangerang juga sudah mengeluarkan edaran selama pemberlakuan PPKM Mikro. Salah satu poinnya, Salat Jumat boleh diganti dengan Salat Zuhur. Masyarakat juga diimbau untuk beribadah di rumah masing-masing," kata Arief.
MUI Kota Tangerang telah mengeluarkan surat edaran dengan nomor C.54/XVI-05/SE/VI/2021 tentang Penyelenggaraan Ibadah Dalam Situasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro di Kota Tangerang.
"Tokoh-tokoh agama diminta untuk dapat membantu sosialisasi, agar jumlah warga yang terjangkit COVID-19 tidak semakin bertambah," pungkas Arief. (RAZ/RAC)
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TODAY TAGJejaring retail PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart akan menghadirkan inovasi gerai yang tak hanya sebagai tempat belanja kebutuhan harian, namun juga sarana hiburan bioskop mini bernama “Layar Digi”.
Upaya menormalisasi Sungai Cirarab di Kabupaten Tangerang terus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews