Connect With Us

Ini Celotehan Garis Bawah Wali Kota  Tangerang yang Bikin Luluh

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 25 Juni 2021 | 16:52

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menggelar rapat koordinasi yang diikuti oleh seluruh kepala Puskesmas dan Kepala Sub Bagian TU secara daring, dengan agenda pembahasan mengenai kinerja dalam penanganan COVID-19 di Kota Tangerang. 

Dalam kesempatan tersebut, Arief mengapresiasi kinerja Dinas Kesehatan dan juga Puskesmas dalam penangangan pandemi COVID-19 di Kota Tangerang. 

"Apa yang sudah dilakukan sudah cukup baik.  Namun, perlu ditingkatkan dengan sinergitas bersama unsur kelurahan dan TNI Polri di wilayah. Selain itu, Kasubag TU juga harus responsif dengan tupoksi administrasi di Puskesmas. Agar bisa diambil kebijakan yang sesuai dengan kondisi yang terjadi," ucapnya, Jumat 25 Juni 2021. 

Arief juga menggaris bawahi terkait kondisi terbatasnya jumlah tenaga baik kesehatan maupun non kesehatan yang bertugas di Puskesmas dalam menangani pandemi COVID-19, dan akan segera menugaskan jajaran OPD Pemkot Tangerang untuk membantu urusan administrasi di 38 Puskesmas yang ada di Kota Tangerang. 

"Silahkan diinventarisir berapa kebutuhannya, nanti akan dipersiapkan petugasnya dari OPD," ungkap Arief. 

Arief juga berpesan agar seluruh tenaga kesehatan yang bertugas di Puskesmas untuk senantiasa menjaga kesehatan dan optimis dengan segala keterbatasan yang dimiliki. 

"Karena kami semua butuh anda semua untuk tetap sehat, sebagai garda terakhir penanganan pandemi," pungkasnya. 

MANCANEGARA
Sukses Siapkan SPKLU di Jalur Mudik Lebaran 2024. PLN Banjir Apresiasi

Sukses Siapkan SPKLU di Jalur Mudik Lebaran 2024. PLN Banjir Apresiasi

Senin, 22 April 2024 | 10:02

Kehadiran 1.299 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PT PLN (Persero) selama masa mudik dan balik Idul Fitri 1445 Hijriah dinilai sangat membantu para pemudik, khususnya pengguna kendaraan listrik.

TEKNO
Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Senin, 22 April 2024 | 19:03

Saat ini RT/RW Net tengah ramai dipersoalkan. RT/RW Net diketahui sebagai seseorang atau kelompok masyarakat yang menggunakan jaringan internet ISP, kemudian jaringan tersebut didistribusikan kembali ke warga setempat, namun dengan tarif tertentu.

BISNIS
Diumumkan Hari Ini, Simak Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi Rekrutmen Bersama BUMN 2024

Diumumkan Hari Ini, Simak Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi Rekrutmen Bersama BUMN 2024

Selasa, 23 April 2024 | 13:07

Hasil seleksi administrasi Rekrutmen Bersama BUMN 2024 sudah dapat dicek mulai Selasa, 23 April 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill