TANGERANGNEWS-Pemkot Tangerang diminta untuk bertanggung jawab atas peristiwa tumbangnya pohon angsana yang menewaskan Saefudin,25, kernet mobil pick-up yang tewas pada Rabu (6/10) petang di Jalan Raya Sangengo, Pintu Air 10, Kelurahan Koang Jaya, Kecamatan Kota Tangerang.
Hal itu dinilai oleh Ketua DPRD Kota Tangerang Herry Rumawatine yang ditemui seusai rapat hari ini. Menurut Herry, jika pohon itu tumbang karena faktor usia yang sudah tua. Artinya, kata dia, ada unsur kelalain dari pihak Pemda Kota Tangerang. Sehingga secara hukum harus mempertanggung jawabkan-nya. "Saya melihat secara hukum Pemkot Tangerang harus-nya bertanggung jawab. Apalagi pohon di sisi jalan raya itu kan ada anggaran perawatannya," ujar Herry.
Alasan tidak ada anggaran menurut dia tidak masuk akal. Pemkot Tangerang menurutnya, bisa mengambil dari pos Dinas Sosial. Sebab Dinas Sosial terdapat dana tak terduga atau bencana alam yang bisa dimanfaatkan untuk membantu meringankan beban keluarga korban.
Seperti diberitakan sebelumnya,mobil pick-up dengan nomor polisi B 9225 QZ yang dikemudikan Rudi bersama kernetnya Saefudin terjebak pohon tumbang di di Jalan Raya Sangengo, Pintu Air 10, Kelurahan Koang Jaya, Kecamatan Kota Tangerang (samping Bandara Internasional Soekarno-Hatta). Akibat peristiwa itu, Rudi mengalami luka-luka pada tangan. Sedangkan Saefudin tewas di lokasi kejadian. (deri)