Connect With Us

Warga Berbondong-bondong Vaksinasi di Puspem Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 29 Juni 2021 | 11:00

Antrean peserta vaksinasi COVID-19 di Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang sangat mengular, Selasa 29 Juni 2021 pagi. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Antrean peserta vaksinasi COVID-19 di Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang sangat mengular, Selasa 29 Juni 2021 pagi. 

Dalam pantauan, antrean peserta vaksinasi ini cukup panjang hingga keluar pintu masuk Puspem Kota Tangerang. 

Salah satu peserta vaksinasi, Siti, asal Kalideres, Jakarta, mengaku dirinya mengantre sejak pukul 08.00 Wib. 

"Baru masuk juga dari gerbang, antreannya panjang banget. Kita datangnya jam 8," ujarnya. 

Siti bekerja di kawasan Balaikota yang mendaftar vaksinasi secara online. 

Dalam mendaftar itu, dia mendapat undangan vaksinasi di Puspem Kota Tangerang. 

Ketika datang ke Puspem,  ternyata ramai banget. Antreannya pun mengular. 

Dia pun khawatir ramainya antrean yang berdesakan dapat menularkan COVID-19. 

"Tadi di luar gerbang kita lebih parah. Orang kita dempet-dempet tadi. Ini 3M-nya mana," ungkapnya.

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

BISNIS
Cara Membangun Personal Branding di TikTok Menurut Pakar 

Cara Membangun Personal Branding di TikTok Menurut Pakar 

Sabtu, 20 April 2024 | 22:07

Personal branding saat ini merupakan elemen krusial dalam strategi pemasaran, terutama di era media digital.

TEKNO
Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Senin, 22 April 2024 | 19:03

Saat ini RT/RW Net tengah ramai dipersoalkan. RT/RW Net diketahui sebagai seseorang atau kelompok masyarakat yang menggunakan jaringan internet ISP, kemudian jaringan tersebut didistribusikan kembali ke warga setempat, namun dengan tarif tertentu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill