Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta
Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TANGERANGNEWS.com-Antrean peserta vaksinasi COVID-19 di Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang sangat mengular, Selasa 29 Juni 2021 pagi.
Dalam pantauan, antrean peserta vaksinasi ini cukup panjang hingga keluar pintu masuk Puspem Kota Tangerang.
Salah satu peserta vaksinasi, Siti, asal Kalideres, Jakarta, mengaku dirinya mengantre sejak pukul 08.00 Wib.
"Baru masuk juga dari gerbang, antreannya panjang banget. Kita datangnya jam 8," ujarnya.
Siti bekerja di kawasan Balaikota yang mendaftar vaksinasi secara online.
Dalam mendaftar itu, dia mendapat undangan vaksinasi di Puspem Kota Tangerang.
Ketika datang ke Puspem, ternyata ramai banget. Antreannya pun mengular.
Dia pun khawatir ramainya antrean yang berdesakan dapat menularkan COVID-19.
"Tadi di luar gerbang kita lebih parah. Orang kita dempet-dempet tadi. Ini 3M-nya mana," ungkapnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TODAY TAGParamount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.
Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.
Warga di kawasan Kelurahan Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria di bawah flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Rabu 8 Juli 2026, malam.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews