Connect With Us

PPKM Darurat Segera Diterapkan di Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 1 Juli 2021 | 10:41

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Kasus COVID-19 di Indonesia termasuk Kota Tangerang sedang tinggi-tingginya. 

Pemerintah pusat pun menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat mulai 2 Juli sampai 20 Juli 2021. 

Kota Tangerang yang termasuk dalam salah satu daerah penerapan PPKM Mikro Darurat siap menjalankannya. 

"Sekarang siap enggak siap, harus siap. Karena yang harus diamankan terkait keselamatan masyarakat," ujar Wali Kota Tangerang Areif R Wismansyah, Kamis 1 Juli 2021. 

Arief menyebut, bukan hanya Kota Tangerang yang tinggi kasus penularan COVID-19, melainkan di wilayah Jabodetabek, Jawa dan Bali. 

Sehingga sudah sewajarnya pemerintah pusat mengambil langkah kebijakan untuk menyelamatkan rakyatnya. 

"Karena presiden dan pemerintah pusat melihat wilayah Jabodetabek kasus masih tinggi. Secara nasional juga Jabodetabek jadi epicentrum," kata Arief. 

Meski memiliki optimis PPKM Darurat ini akan menurunkan angka penularan COVID-19, Arief mengaku, pihaknya masih menunggu edaran dari pemerintah pusat untuk aturan jelasnnya seperti apa. 

Sambil menunggu, Arief sudah menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda), lalu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan, seperti BPBD, Satpol PP, Dishub dan lainnya, untuk merumuskan tata laksananya. 

"Mudah-mudahan masyarakat bisa memahami, karena kasusnya masih tinggi, rumah sakit sudah semakin terbatas bahkan RIT yang disediakan pemerintah juga terbatas, jadi tolong diam saja di rumah kalau tidak ada kepentingan yang mendesak untuk keluar," pungkasnya. (RAZ/RAC)

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

BANDARA
Liburan ke Tanjung Lesung Banten Kini Bisa Naik Bus Damri dari Bandara Soetta, Ini Jadwal dan Tarifnya

Liburan ke Tanjung Lesung Banten Kini Bisa Naik Bus Damri dari Bandara Soetta, Ini Jadwal dan Tarifnya

Jumat, 9 Oktober 2026 | 20:02

Akses menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung, kini semakin praktis. Perum DAMRI secara resmi mengoperasikan rute pemadu moda baru yang menghubungkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang langsung ke Tanjung Lesung

HIBURAN
Rayakan HUT Pertama, Hampton Square Gading Serpong Boyong RAN Tampil 25 Oktober

Rayakan HUT Pertama, Hampton Square Gading Serpong Boyong RAN Tampil 25 Oktober

Jumat, 9 Oktober 2026 | 14:30

Hampton Square @ Paramount Gading Serpong menyiapkan rangkaian acara bertajuk One Year in Motion untuk memperingati ulang tahun pertamanya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill