TANGERANGNEWS.com-Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP melalui jalur zonasi secara online di Kota Tangerang berjalan sesuai harapan.
"Sejak dimulai 30 Juni kemarin jalur zonasi dari SMPN 1 hingga 33. Persiapan mulai dari server hingga persiapan lainnya alhamdulillah berjalan dengan lancar," ujar Jamaluddin, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jumat 2 Juni 2021.
Kelancaran tanpa hambatan dalam proses pelaksanaan PPDB zonasi di tingkat SMP tidak terlepas dari komitmen jajarannya, dalam mewujudkan PPDB SD dan SMP di Kota Tangerang yang transparan dan berkeadilan.
"Pak Wali menginginkan proses PPDB yang transparan dan berkeadilan, dan beliau juga telah menegaskan akan menindak tegas oknum yang berani bermain curang," kata Jamaluddin yang juga Ketua PGRI Kota Tangerang.
PPDB untuk setiap jalur zonasi sudah berjalan sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemkot Tangerang dan pemerintah pusat.
"Semua sudah sesuai dengan yang peraturan yang diamanahkan," tegasnya.
Meski demikian, Jamal tidak menampik ada beberapa aduan dari masyarakat yang kurang puas lantaran putra-putrinya tidak berhasil masuk sekolah negeri.
"Ada beberapa aduan, cuma memang jumlahnya sedikit, dari aduan tersebut setelah kita cermati ternyata umur dan nilainya memang kurang, karena proses zonasi ini bukan hanya domisili yang menjadi pertimbangan akan tetapi umur dan nilai akademis calon peserta didik kita lihat," tuturnya.
Untuk diketahui, dalam pelaksanaan PPDB zonasi SMP di Kota Tangerang, masyarakat selain dapat membuka help desk aduan, Pemkot Tangerang juga membuka layanan aduan atau konsultasi, melalui chatbooth yang berfungsi sebagai sarana konsultasi.
Selain itu aduan cepat tanggap juga dapat langsung diakses melalui WhatsApp di nomor 0821-1613-7783.
Dengan beroperasi 24 jam, wali murid dapat menanyakan pertanyaan seputar PPDB, mulai dari jadwal, PIN, pendaftaran, jalur seleksi, daftar ulang, daya tampung, hingga video-video tutorial.