Connect With Us

Sejumlah Rumah Makan Disegel Satgas COVID-19 Kota Tangerang 

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 3 Juli 2021 | 15:12

Razia hari pertama penerapan PPKM darurat di Kota Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Hari pertama penerapan PPKM darurat,  satuan tugas COVID-19 Kota Tangerang menyegel sejumlah kafe dan restoran lantaran masih melayani makan di tempat,  Sabtu 3 Juli 2021 siang. 

Terdapat 13 kecamatan hari ini secara serentak,  jalan utamanya mendapat penyemprotan cairan disinfektan. 

Petugas melakukan operasi ke sejumlah tempat restoran dan kafe yang berada di sepanjang jalan protokol, maupun  pusat kuliner Pasar Lama untuk memastikan penerapan PPKM darurat berjalan dengan maksimal. 

Petugas masih mendapati sejumlah rumah makan siap saji dan kafe yang melanggar aturan PPKM darurat. “Mulai hari ini tidak bisa makan ditempat, karena kalau makan ditempat biasanya terjadi sama-sama membuka masker dan itu rentan terhadap penularan kepada sekitar,” kata Arief R Wismanyah Wali Kota Tangerang yang memimpin langsung razia.

TEKNO
Kemendikdasmen Dorong Pembelajaran Berbasis AI Lewat Program Terpujilah GURU

Kemendikdasmen Dorong Pembelajaran Berbasis AI Lewat Program Terpujilah GURU

Jumat, 25 September 2026 | 21:19

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI mendorong pemanfaatan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) oleh tenaga pendidik dalam metode pembelajaran di ruang kelas lewat program Terpujilah GURU 2026

WISATA
PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

Kamis, 3 September 2026 | 10:45

PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Bantah Segel GKPI Rajeg, Rumah Ibadah Direlokasi ke Tempat Baru

Pemkab Tangerang Bantah Segel GKPI Rajeg, Rumah Ibadah Direlokasi ke Tempat Baru

Rabu, 30 September 2026 | 19:37

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan tidak ada tindakan penyegelan terhadap rumah ibadah Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kecamatan Rajeg.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill