Connect With Us

Sejumlah Rumah Makan Disegel Satgas COVID-19 Kota Tangerang 

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 3 Juli 2021 | 15:12

Razia hari pertama penerapan PPKM darurat di Kota Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Hari pertama penerapan PPKM darurat,  satuan tugas COVID-19 Kota Tangerang menyegel sejumlah kafe dan restoran lantaran masih melayani makan di tempat,  Sabtu 3 Juli 2021 siang. 

Terdapat 13 kecamatan hari ini secara serentak,  jalan utamanya mendapat penyemprotan cairan disinfektan. 

Petugas melakukan operasi ke sejumlah tempat restoran dan kafe yang berada di sepanjang jalan protokol, maupun  pusat kuliner Pasar Lama untuk memastikan penerapan PPKM darurat berjalan dengan maksimal. 

Petugas masih mendapati sejumlah rumah makan siap saji dan kafe yang melanggar aturan PPKM darurat. “Mulai hari ini tidak bisa makan ditempat, karena kalau makan ditempat biasanya terjadi sama-sama membuka masker dan itu rentan terhadap penularan kepada sekitar,” kata Arief R Wismanyah Wali Kota Tangerang yang memimpin langsung razia.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

NASIONAL
IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

Rabu, 5 Agustus 2026 | 14:41

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanggapi munculnya komentar yang dinilai tidak berempati dari sejumlah akun yang mengaku sebagai tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill