Connect With Us

Sejumlah Rumah Makan Disegel Satgas COVID-19 Kota Tangerang 

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 3 Juli 2021 | 15:12

Razia hari pertama penerapan PPKM darurat di Kota Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Hari pertama penerapan PPKM darurat,  satuan tugas COVID-19 Kota Tangerang menyegel sejumlah kafe dan restoran lantaran masih melayani makan di tempat,  Sabtu 3 Juli 2021 siang. 

Terdapat 13 kecamatan hari ini secara serentak,  jalan utamanya mendapat penyemprotan cairan disinfektan. 

Petugas melakukan operasi ke sejumlah tempat restoran dan kafe yang berada di sepanjang jalan protokol, maupun  pusat kuliner Pasar Lama untuk memastikan penerapan PPKM darurat berjalan dengan maksimal. 

Petugas masih mendapati sejumlah rumah makan siap saji dan kafe yang melanggar aturan PPKM darurat. “Mulai hari ini tidak bisa makan ditempat, karena kalau makan ditempat biasanya terjadi sama-sama membuka masker dan itu rentan terhadap penularan kepada sekitar,” kata Arief R Wismanyah Wali Kota Tangerang yang memimpin langsung razia.

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Senin, 1 Juni 2026 | 16:11

"Rumahku adalah surgaku", sebuah slogan yang menggambarkan bagaimana sebuah rumah menjadi tempat yang nyaman, aman dan menyenangkan bagi penghuninya. Namun, hari ini rumah bukan lagi menjadi surga yang dirindukan.

SPORT
3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa

3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa

Jumat, 29 Mei 2026 | 14:39

Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.

TANGSEL
Dukung PP TUNAS, Diskominfo Tangsel Fokus Literasi Digital dan Keamanan Siber bagi Pelajar

Dukung PP TUNAS, Diskominfo Tangsel Fokus Literasi Digital dan Keamanan Siber bagi Pelajar

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:23

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyatakan dukungannya terhadap implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025.

KOTA TANGERANG
Pokja WHTR Raker Rumuskan Program Kerja Strategis, Buka Pendaftaran Anggota Baru

Pokja WHTR Raker Rumuskan Program Kerja Strategis, Buka Pendaftaran Anggota Baru

Rabu, 3 Juni 2026 | 19:58

Kelompok Kerja Wartawan Harian Tangerang Raya (Pokja WHTR) resmi menggelar Rapat Kerja (Raker) di Villa Arsa, Situ Gunung, Sukabumi, Jawa Barat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill