Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah bersama Dinas Perkim Kota Tangerang meninjau langsung TPU khusus jenazah COVID-19 ini, Senin 5 Juli 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) tengah memproses lahan yang akan dimanfaatkan sebagai Tempat Pemakaman Umum (TPU) khusus jenazah dengan protokol COVID-19.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah bersama Kepala Dinas Perkim Kota Tangerang Tatang Sutisna pun telah meninjau TPU khusus jenazah COVID-19 ini, Senin 5 Juli 2021.
Menurut Tatang, pemanfaatan tanah menjadi TPU khusus COVID-19 yang berlokasi di kawasan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari ini seluas kurang lebih 30.000 meter persegi.
"Iya, luasnya sekitar 3 hektare," ujarnya.
Saat ini, pihaknya sedang melakukan proses persiapan lahan yang bersifat fasilitas sosial-fasilitas umum tersebut.
"Sedang disiapkan, karena kami akan buat aksesnya agar mobil jenazah bisa masuk ke lokasi pemakaman. Sekitar pekan ini selesai atau bisa dimanfaatkan," jelasnya.
Sementara itu, TPU Selapajang yang selama ini menjadi tempat konsentrasi pemakaman jenazah COVID-19, lahannya semakin terbatas, bahkan penuh.
"Di Selapajang itu sudah penuh. Makanya, kami minta masyarakat patuhi protokol kesehatan. Patuhi PPKM Darurat," pungkasnya.
Persita Tangerang kembali menghadapi wakil Jawa Timur pada pekan ke-27 BRI Super League 2025/2026. Setelah takluk dari Persebaya Surabaya pada laga sebelumnya, Pendekar Cisadane akan menjamu Arema FC dalam duel yang diprediksi berlangsung ketat.
Ancaman investasi bodong kini kian mengintai generasi muda di Banten. Minimnya pemahaman mengenai pengelolaan uang menjadi celah lebar bagi para oknum tak bertanggung jawab untuk menjerat mahasiswa ke dalam praktik keuangan ilegal yang merugikan.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""