Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah bersama Dinas Perkim Kota Tangerang meninjau langsung TPU khusus jenazah COVID-19 ini, Senin 5 Juli 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) tengah memproses lahan yang akan dimanfaatkan sebagai Tempat Pemakaman Umum (TPU) khusus jenazah dengan protokol COVID-19.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah bersama Kepala Dinas Perkim Kota Tangerang Tatang Sutisna pun telah meninjau TPU khusus jenazah COVID-19 ini, Senin 5 Juli 2021.
Menurut Tatang, pemanfaatan tanah menjadi TPU khusus COVID-19 yang berlokasi di kawasan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari ini seluas kurang lebih 30.000 meter persegi.
"Iya, luasnya sekitar 3 hektare," ujarnya.
Saat ini, pihaknya sedang melakukan proses persiapan lahan yang bersifat fasilitas sosial-fasilitas umum tersebut.
"Sedang disiapkan, karena kami akan buat aksesnya agar mobil jenazah bisa masuk ke lokasi pemakaman. Sekitar pekan ini selesai atau bisa dimanfaatkan," jelasnya.
Sementara itu, TPU Selapajang yang selama ini menjadi tempat konsentrasi pemakaman jenazah COVID-19, lahannya semakin terbatas, bahkan penuh.
"Di Selapajang itu sudah penuh. Makanya, kami minta masyarakat patuhi protokol kesehatan. Patuhi PPKM Darurat," pungkasnya.
Bisnis minuman teh kekinian Menantea yang didirikan oleh Jerome Polin pada 2021, lalu, resmi menghentikan seluruh operasional gerainya pada 25 April 2026, setelah berjalan selama kurang lebih lima tahun.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan mulai membuka tahapan pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (pra-SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar sejak Senin, 13 April 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi memproyeksikan hasil dari efesiensi anggaran sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait transformasi budaya kerja ASN, bisa mencapai ratusan miliar.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""