Connect With Us

Kucing-Kucingan Saat PPKM Darurat, Puluhan Pedagang di Kota Tangerang Didenda Rp300 Ribu

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 6 Juli 2021 | 11:19

Petugas memberikan tindakan tegas kepada para pedagang kuliner yang melanggar PPKM Darurat di Kota Tangerang, Selasa 6 Juni 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Petugas memberikan tindakan tegas kepada para pedagang kuliner yang melanggar PPKM Darurat di Kota Tangerang, dengan penyitaan serta sanksi denda sebesar Rp300 ribu. 

Kepala Seksie Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Dapot Dariarma mengatakan, terdapat puluhan pelaku usaha mayoritas kuliner membandel dan melakukan pelanggaran dalam penerapan PPKM Darurat. 

"Para pelaku usaha yang membandel dan tertangkap tangan melanggar PPKM dilakukan penyitaan dan sanksi," ungkapnya, Selasa 6 Juni 2021.

Para pedagang tertangkap basah melanggar PPKM Darurat tersebut saat petugas gabungan melakukan patroli razia di sejumlah titik Kota Tangerang.

“Sebelum melakukan razia, petugas telah melakukan sosialisasi. Namun, ternyata mereka kucing-kucingan. Jadi saat petugas melakukan razia mereka tutup, setelah itu mereka buka kembali dan melayani pelanggan dine in,” paparnya.

Saat mereka buka kembali ketika sudah melewati batas operasional penerapan PPKM Darurat, petugas pun melakukan tazia kembali. Alhasil, puluhan pelaku usaha bandel itu terjaring. 

“Tidak hanya kartu identitas, kursi atau meja tempat mereka usaha pun terpaksa disita. Kemudian puluhan pelaku usaha itu pun dikenakan sanksi administrasi berupa tilangan Rp300 ribu dan wajib membayarnya melalui bank milik pemerintah seperti BJB,” terangnya.

Menurut Dapot apabila mereka telah membayar denda tersebut barang sitaannya akan dikembalikan dalam keadaan utuh. (RAZ/RAC)

TANGSEL
Lawan Hoaks di Dunia Digital, Diskominfo Tangsel Dorong PCNU Bikin Konten Dakwah Sejuk

Lawan Hoaks di Dunia Digital, Diskominfo Tangsel Dorong PCNU Bikin Konten Dakwah Sejuk

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 18:17

Arus disrupsi digital yang bergerak kian masif menuntut organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU) untuk tidak sekadar ikut tren, melainkan wajib menjadi garda terdepan dalam merawat ruang digital dari ancaman hoaks

KOTA TANGERANG
750 Tramadol dan 1.035 Hexymer Disita Polisi di Neglasari Tangerang

750 Tramadol dan 1.035 Hexymer Disita Polisi di Neglasari Tangerang

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 17:54

Pengedar obat keras ilegal di wilayah Kota Tangerang, kembali dibekuk. Kali ini seorang pria berinisial AF, 26, ditangkap bersama ribuan butir obat jenis Tramadol dan Hexymer di area parkiran Wisma Griya Anggrek,

BANTEN
Atasi Kemacetan Parah dan Banjir Tahunan, Pemprov Banten Bakal Tata Kawasan Industri Serang Barat

Atasi Kemacetan Parah dan Banjir Tahunan, Pemprov Banten Bakal Tata Kawasan Industri Serang Barat

Jumat, 7 Agustus 2026 | 21:49

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah untuk menyelesaikan berbagai persoalan menahun di kawasan industri Serang Barat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill