Connect With Us

Kucing-Kucingan Saat PPKM Darurat, Puluhan Pedagang di Kota Tangerang Didenda Rp300 Ribu

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 6 Juli 2021 | 11:19

Petugas memberikan tindakan tegas kepada para pedagang kuliner yang melanggar PPKM Darurat di Kota Tangerang, Selasa 6 Juni 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Petugas memberikan tindakan tegas kepada para pedagang kuliner yang melanggar PPKM Darurat di Kota Tangerang, dengan penyitaan serta sanksi denda sebesar Rp300 ribu. 

Kepala Seksie Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Dapot Dariarma mengatakan, terdapat puluhan pelaku usaha mayoritas kuliner membandel dan melakukan pelanggaran dalam penerapan PPKM Darurat. 

"Para pelaku usaha yang membandel dan tertangkap tangan melanggar PPKM dilakukan penyitaan dan sanksi," ungkapnya, Selasa 6 Juni 2021.

Para pedagang tertangkap basah melanggar PPKM Darurat tersebut saat petugas gabungan melakukan patroli razia di sejumlah titik Kota Tangerang.

“Sebelum melakukan razia, petugas telah melakukan sosialisasi. Namun, ternyata mereka kucing-kucingan. Jadi saat petugas melakukan razia mereka tutup, setelah itu mereka buka kembali dan melayani pelanggan dine in,” paparnya.

Saat mereka buka kembali ketika sudah melewati batas operasional penerapan PPKM Darurat, petugas pun melakukan tazia kembali. Alhasil, puluhan pelaku usaha bandel itu terjaring. 

“Tidak hanya kartu identitas, kursi atau meja tempat mereka usaha pun terpaksa disita. Kemudian puluhan pelaku usaha itu pun dikenakan sanksi administrasi berupa tilangan Rp300 ribu dan wajib membayarnya melalui bank milik pemerintah seperti BJB,” terangnya.

Menurut Dapot apabila mereka telah membayar denda tersebut barang sitaannya akan dikembalikan dalam keadaan utuh. (RAZ/RAC)

TANGSEL
Satpol PP Tangsel Tertibkan Reklame Tak Berizin, Pelanggar Terancam 3 Bulan Penjara

Satpol PP Tangsel Tertibkan Reklame Tak Berizin, Pelanggar Terancam 3 Bulan Penjara

Selasa, 14 Oktober 2025 | 18:26

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap sejumlah reklame yang belum memiliki izin di wilayah Serpong, Serpong Utara hingga Pondok Aren.

KOTA TANGERANG
Bahayakan Pengguna Jalan, Sachrudin Tutup JPO Daan Mogot Kota Tangerang

Bahayakan Pengguna Jalan, Sachrudin Tutup JPO Daan Mogot Kota Tangerang

Selasa, 14 Oktober 2025 | 20:19

Wali Kota Tangerang Sachrudin menutup Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, yang sempat viral karena kondisinya memprihatinkan.

PROPERTI
Matera Signature Hunian Mewah Terbaru di Gading Serpong Diresmikan 

Matera Signature Hunian Mewah Terbaru di Gading Serpong Diresmikan 

Selasa, 14 Oktober 2025 | 09:14

Paramount Land meluncurkan hunian mewah berkonsep The Ultimate Luxury Living di kawasan selatan Gading Serpong, Matera Signature.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill