Connect With Us

Kucing-Kucingan Saat PPKM Darurat, Puluhan Pedagang di Kota Tangerang Didenda Rp300 Ribu

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 6 Juli 2021 | 11:19

Petugas memberikan tindakan tegas kepada para pedagang kuliner yang melanggar PPKM Darurat di Kota Tangerang, Selasa 6 Juni 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Petugas memberikan tindakan tegas kepada para pedagang kuliner yang melanggar PPKM Darurat di Kota Tangerang, dengan penyitaan serta sanksi denda sebesar Rp300 ribu. 

Kepala Seksie Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Dapot Dariarma mengatakan, terdapat puluhan pelaku usaha mayoritas kuliner membandel dan melakukan pelanggaran dalam penerapan PPKM Darurat. 

"Para pelaku usaha yang membandel dan tertangkap tangan melanggar PPKM dilakukan penyitaan dan sanksi," ungkapnya, Selasa 6 Juni 2021.

Para pedagang tertangkap basah melanggar PPKM Darurat tersebut saat petugas gabungan melakukan patroli razia di sejumlah titik Kota Tangerang.

“Sebelum melakukan razia, petugas telah melakukan sosialisasi. Namun, ternyata mereka kucing-kucingan. Jadi saat petugas melakukan razia mereka tutup, setelah itu mereka buka kembali dan melayani pelanggan dine in,” paparnya.

Saat mereka buka kembali ketika sudah melewati batas operasional penerapan PPKM Darurat, petugas pun melakukan tazia kembali. Alhasil, puluhan pelaku usaha bandel itu terjaring. 

“Tidak hanya kartu identitas, kursi atau meja tempat mereka usaha pun terpaksa disita. Kemudian puluhan pelaku usaha itu pun dikenakan sanksi administrasi berupa tilangan Rp300 ribu dan wajib membayarnya melalui bank milik pemerintah seperti BJB,” terangnya.

Menurut Dapot apabila mereka telah membayar denda tersebut barang sitaannya akan dikembalikan dalam keadaan utuh. (RAZ/RAC)

WISATA
Festival Cisadane 2026 Pecahkan Rekor Hampir 140 Ribu Pengunjung, Dongkrak Perputaran Uang Rp10,63 Miliar

Festival Cisadane 2026 Pecahkan Rekor Hampir 140 Ribu Pengunjung, Dongkrak Perputaran Uang Rp10,63 Miliar

Senin, 27 Juli 2026 | 10:06

Festival Cisadane 2026 mencatatkan capaian yang lebih besar dibanding tahun sebelumnya. Selama lima hari pelaksanaan, ajang budaya tahunan di Kota Tangerang itu berhasil menarik sekitar 139.682 pengunjung

TANGSEL
Polri Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Anggota Terlibat Narkoba, Pastikan Kasus Berjalan Transparan

Polri Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Anggota Terlibat Narkoba, Pastikan Kasus Berjalan Transparan

Senin, 27 Juli 2026 | 14:14

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman, bersama sejumlah anggota kepolisian lainnya dalam pengungkapan kasus dugaan peredaran gelap narkotika.

KAB. TANGERANG
Polresta Tangerang Kantongi Identitas Pelaku Curanmor yang Baku Tembak dengan Polisi di Citra Raya

Polresta Tangerang Kantongi Identitas Pelaku Curanmor yang Baku Tembak dengan Polisi di Citra Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 13:14

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang berhasil mengantongi identitas pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terlibat baku tembak dengan polisi di Citra Raya, Panongan, Kabupaten Tangerang pada Jumat 24 Juli 2026 lalu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill