TANGERANGNEWS.com-Petugas gabungan yang menggelar operasi razia di Kota Tangerang masih banyak menemukan pelanggaran PPKM Darurat. Salah satu hasilnya ditemukan sekelompok warga yang asyik menenggak minuman keras.
Operasi gabungan PPKM Darurat pada Selasa 6 Juli 2021 malam ini digelar di kawasan Cibodas dan Karawaci, untuk menekan kasus COVID-19.
Kepala Seksie Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Dapot Dariarma mengatakan, operasi ini dilakukan tim dari unsur gabungan dengan berkeliling dua wilayah tersebut.
"Pelaksanaan operasi atau razia prokes pada malam hari ini cukup optimal karena berhasil mengurai kerumunan dan Kapolres beserta jajaran turun ke setiap penjual yang masih buka tanpa terkecuali dengan didampingi Kajari dan Wakil Wali Kota," ungkap Dapot, Rabu 7 Juli 2021.
Dalam operasi ditemukan pedagang kecil yang hanya mematikan lampu, untuk mengelabui petugas.
"Kemudian diberikan edukasi sehingga jika besok masih ditemukan hal yang sama akan langsung ditindak oleh aparat penegak hukum," tegasnya.
Dapot menyebut di wilayah ini masih terdapat masyarakat yang tidak patuh dengan protokol kesehatan dan tidak mematuhi kebijakan pemerintah yang tengah menerapkan PPKM Darurat.
"Salah satunya penyedia warung makan dimana penyedia warung makan ini masih melayani makan di tempat. Sebelumnya sudah diperingatkan tapi masih membandel akhirnya KTP-nya disita," katanya
Dapot menambahkan dalam operasi ini juga tim gabungan menemukan kelompok yang sempat melawan petugas saat hendak ditertibkan. Kelompok ini tengah asyik mabuk.
"Sekira pukul 23.25 di Jalan Sawo Raya ditemukan masyarakat yang melawan petugas karena membuat kerumunan dan meminum-minuman keras dan langsung diamankan oleh petugas untuk dibawa dan dikenakan sanksi," pungkasnya.