Connect With Us

Penggali Makam TPU Selapajang Tangerang Tuntut Upah 

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 8 Juli 2021 | 12:08

Petugas penggali makam protokol COVID-19 di TPU Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang menuntut pembayaran upah, Kamis 8 Juli 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 25 petugas penggali makam protokol COVID-19 di TPU Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang menuntut pembayaran upah.

Pasalnya, konpensasi yang selama ini diterima, mereka anggap tidak sesuai. Terlebih, pendapatannya hanya bersumber dari pemberian para keluarga jenazah pasien COVID-19 secara sukarela. 

Para penggali makam COVID-19 ini memiliki tantangan yang cukup berat. Mereka bekerja diiringi dengan ketakutan dan khawatir, karena rentan terpapar COVID-19.

"Berat sekali, dalam satu hari bisa menggali 30-40 lubang. Bayaran tidak sepadan dengan kerja dan resikonya," ungkap penggali makam yang enggan disebutkan namanya di TPU Selapajang, Kamis 8 Juli 2021. 

Para penggali makam COVID-19 ini pun sempat menuntut Pemerintah Kota Tangerang terkait upahnya."Kami minta diperhatikan dan ditambah upahnya," ungkapnya. 

Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) TPU Selapajang Yuri Hermawan mengatakan, para petugas gali makam memang mengeluhkan upah.

Pihaknya saat ini, tengah memperjuangkan upah para petugas tersebut. Sejauh ini para petugas gali makam memiliki kesalahpahaman. 

Pihaknya meminta dinas terkait untuk menganggarkan upah para petugas penggali makam pasien COVID-19 dalam anggaran biaya tambahan (ABT). 

“Keluhan mereka hanya miss komunikasi saja, sudah beres. Kita sedang upayakan hak mereka di ABT nanti. Jadi belum final,” ungkap Yuri.

Adapun yang menjadi permasalahan adalah petugas penggali makam pasien COVID-19 itu merasa kewalahan lantaran mereka harus memakamkan jenazah pasien COVID-19 hingga larut malam.

Petugas tersebut seharusnya selesai kerja hanya sampai pukul 19.00 WIB. Pihaknya keberatan lantaran pihak rumah sakit mengirimkan jenazah pasien COVID-19 yang akan dimakamkan di TPU Selapajang hingga larut malam.

TPU Selapajang sendiri menerima pemakaman jenazah pasien COVID-19 asli warga Kota Tangerang yang sempat di rawat di rumah sakit di dalam mau pun luar Kota Tangerang seperti Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang dan DKI Jakarta.

"Khawatirnya soal kesehatan petugas penggali makam apabila terus bekerja hingga larut malam," ujarnya.

OPINI
Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Senin, 18 November 2024 | 14:36

Tidak bisa dimungkiri, dalam sistem kapitalisme sumber pemasukan utama negara didapatkan dari pajak. Maka tidak heran jika akhirnya berbagai cara dilakukan demi menertibkan rakyat dalam membayar pajak

WISATA
Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Kamis, 21 November 2024 | 07:57

Seorang pengunjung terkejut saat harus membayar karcis parkir sebesar Rp75 ribu ketika tengah berwisata di objek wisata pantai di Serang, Banten.

BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill