TANGERANGNEWS.com-DPRD Kota Tangerang mendukung pelaksanaan PPKM Darurat, karena dapat menyelamatkan kesehatan dari pandemi COVID-19.
Tak hanya itum DPRD juga mendukung pelaksanaan sidang tindak pidana ringan (tipiring) bagi pelanggar PPKM Darurat agar memiliki efek jera.
“Bukan hanya tugas pemerintah semata, tetapi kesadaran masyarakat juga harus ditumbuhkan bahwa PPKM Darurat untuk keselamatan jiwa,” ujar Anggota DPRD Kota Tangerang dari Komisi IV Rusdi Alam, Senin 12 Juli 2021.
Menurutnya, aparat pemerintah terbatas, maka masyarakat juga harus ikut bertanggung jawab dan berkontribusi memutus mata rantai COVID-19.
“Jadi bagaimana caranya agar aturan PPKM Darurat ini bisa tegak, maka peran serta semua termasuk teman-teman media dan masyarakat,” ujarnya.
Anggota DPRD Kota TangerAng Andri S Permana menambahkan, dengan kondisi penularan COVID-19 yang masif sudah sepantasnya pergerakan masyarakat dibatasi.
“Kalau pun terjadi kekeliruan oleh petugas di lapangan saya kira itu hanya soal teknis, bisa learning by doing,” pungkas Andri.