Connect With Us

Penumpang di Stasiun Tangerang Tak Hafal Aturan Wajib STRP

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 12 Juli 2021 | 11:46

Tempat penyerahan dokumen izin perjalanan, seperti Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP), Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Warga Kota Tangerang yang ingin melintas ke wilayah aglomerasi diwajibkan untuk membawa dokumen izin perjalanan, seperti Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) mulai Senin 12 Juli 2021.

Aturan ini juga berlaku di seluruh Jabodetabek. Para warga pun diperiksa oleh petugas di setiap stasiun KRL.

Dari pantauan di Stasiun Tangerang, petugas dari Dinas Perhubungan setempat bersama petugas KAI berjaga untuk memeriksa kelengkapan dokumen perjalanan calon penumpang.

Adapun terkait kebijakan baru ini, tak sedikit calon penumpang KRL yang masih belum paham. Salah satunya Anita yang tidak bisa menunjukan STRP kepada petugas, sehingga tidak diizinkan naik KRL untuk berangkat ke tempat kerjanya meski di sektor esensial.

"Saya baru tahu tadi pagi, saya kira bisa pakai ID Card saja ternyata tidak boleh. Harus ada STRP dan surat keterangan dari perusahaan," pungkasnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar mengatakan, pemeriksaan STRP ini tidak hanya berlaku di stasiun, tetapi di seluruh wilayah perbatasan dengan DKI Jakarta.

Tak hanya itu, yang diizinkan untuk masuk ke wilayah Jakarta hanya pekerja di bidang esensial dan kritikal.

"Tiap kota kabupaten aglomerasi melaksanakan regulasi turunan yang isinya merujuk untuk mengendalikan pergerakan orang, yang dibatasi itu disyaratkan untuk perjalanan orang membawa STRP dan diterapkan juga di terminal," ujarnya di Stasiun Tangerang. 

Menurutnya, STRP ini hanya bisa dibuat oleh pekerja di bidang kritikal dan esensial. STRP harus diurus melalui website jakevo.jakarta.go.id yang difasilitasi oleh Pemda DKI Jakarta.

Lalu, diurus langsung oleh perusahaan secara kolektif dengan melampirkan daftar nama pegawai serta kelengkapan berkas lainnya.

"Kalau memang bekerja di sektor tersebut ya silakan diurus, di luar itu ya tidak bisa," jelasnya.

BISNIS
Ide Bisnis Kuliner UMKM Laris Manis di Musim Hujan

Ide Bisnis Kuliner UMKM Laris Manis di Musim Hujan

Senin, 15 September 2025 | 16:06

Musim hujan seringkali membuat orang malas keluar rumah. Kondisi ini justru bisa dimanfaatkan sebagai peluang bisnis kuliner, terutama untuk makanan yang identik dengan suasana hangat dan kenyamanan.

SPORT
Tundukkan PSM Makassar 2-1, Persita Raih Kemenangan Perdana di Liga 1 2025/2026 

Tundukkan PSM Makassar 2-1, Persita Raih Kemenangan Perdana di Liga 1 2025/2026 

Jumat, 12 September 2025 | 13:52

Persita Tangerang akhirnya mencatatkan kemenangan perdana dalam laga pekan ke-5 BRI Super League 2025/26 setelah menekuk PSM Makassar dengan skor tipis 2-1 di Banten International Stadium, Kamis, 11 September 2025, malam.

KAB. TANGERANG
Korban Kekerasan Seksual di Kabupaten Tangerang Kerap Dikucilkan, Pemkab Fokus Bangun Rumah Aman

Korban Kekerasan Seksual di Kabupaten Tangerang Kerap Dikucilkan, Pemkab Fokus Bangun Rumah Aman

Selasa, 16 September 2025 | 20:07

Di tengah perjuangan untuk pulih dari trauma, para korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) di Kabupaten Tangerang sering kali menghadapi tantangan berat lainnya yakni pengucilan dan perlakuan tidak adil dari lingkungan sekitar

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill