Connect With Us

Aparat Tindak Pelanggar PPKM di Ciledug yang Merokok di Jalan

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 13 Juli 2021 | 15:58

Satu pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di kawasan Ciledug, Kota Tangerang bernama Erik ngeyel hingga terlibat adu argumen dengan petugas, Selasa 13 Juli 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Satu pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di kawasan Ciledug, Kota Tangerang bernama Erik ngeyel hingga terlibat adu argumen dengan petugas.

Erik kedapatan petugas yang sedang menggelar operasi PPKM darurat,  ketika melintas di kawasan Ciledug lantaran melanggar protokol kesehatan COVID-19 dengan membuka masker dan merokok di jalanan, Selasa 13 Juli 2021.

"Dia (pelanggar) kedapatan membuka masker dan merokok di jalanan. Lalu, yang bersangkutan kami bawa untuk ditindak," ujar Mario Kempes, Komandan Pleton Dinas Perhubungan Kota Tangerang.

Satu pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di kawasan Ciledug, Kota Tangerang bernama Erik, Selasa 13 Juli 2021.

Ketika digiring untuk dilakukan sidang tindak pidana ringan (tipiring), Erik pun melawan. Hingga akhirnya terlibat adu argumen dengan jaksa.

"Anda sudah salah mengeyel. Malah meminta kami menunjukkan aturan. Kami laksanakan tugas di sini jelas. Ada Perda dan Undang-undangnya," ujar Dapot Dariarma, Kasie Pidana Umum, Kejaksaan Negeri Kota Tangerang kepada pelanggar bernama Erik.

Erik pun tetap digiring untuk mengikuti sidang PPKM Darurat di Plaza Baru Ciledug. Adapun ketika sidang, hakim memutuskan bahwa Erik disanksi denda Rp100 ribu atau kurungan penjara dua hari.

Satu pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di kawasan Ciledug, Kota Tangerang bernama Erik, Selasa 13 Juli 2021.

Erik mengaku tak mampu membayar denda. Erik juga mengaku jika harus dikurung penjara dua hari, keluarganya akan terlantar.

Akhirnya, Jaksa membayarkan sanksi denda Rp100 ribu terhadap kesalahan Erik. 

Dapot berpesan kepada Erik untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan COVID-19.

"Tadi dari Pak Dapot memberikan Rp100 ribu dengan catatan supaya dia tidak mengulangi lagi," kata Oktaviandi, Jaksa yang bertugas di penindakan sidang tipiring ini.

SPORT
Sempat Tertinggal, Persita Bangkit Tundukkan PSBS Biak 2-1 di Indomilk Arena

Sempat Tertinggal, Persita Bangkit Tundukkan PSBS Biak 2-1 di Indomilk Arena

Selasa, 17 Februari 2026 | 12:37

Persita Tangerang meraih kemenangan 2-1 atas PSBS Biak pada pekan ke-21 BRI Super League 2025/2026. Laga berlangsung di Indomilk Arena, Senin, 16 Februari 2026, sore.

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

TANGSEL
Polres Tangsel Gagalkan Pengiriman 40 Kg Ganja dari Medan, Diringkus di Tol Bitung

Polres Tangsel Gagalkan Pengiriman 40 Kg Ganja dari Medan, Diringkus di Tol Bitung

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:24

Tim gabungan dari Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel), bersama PJR Induk Bitung Korlantas Polri menggagalkan penyelundupan ganja siap edar seberat 40 kilogram dari Medan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill