Connect With Us

Tak Mampu Bayar Denda, Pria di Ciledug Tangerang Ini Pilih Dipenjara 

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 13 Juli 2021 | 17:54

Tangkapan layar satu pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di kawasan Ciledug, Kota Tangerang bernama Erik ngeyel hingga terlibat adu argumen dengan petugas, Selasa 13 Juli 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Seorang pelanggar Prokes COVID-19 bernama Erik terjaring dalam operasi yustisi PPKM darurat di Ciledug, Kota Tangerang, Banten memilih dipenjara dua hari daripada membayar denda. Karena tidak mampu membayar denda sebesar Rp100 ribu. 

Dia terjaring karena saat merokok terpantau petugas maskernya berada di dagu. Saat terjaring, masker Erik merasa hal itu wajar karena dia sedang merokok. Sehingga maskernya dia tidak gunakan hanya terdapat di dagu. Meski begitu, petugas pun tetap menghukumnya dan menyatakan dirinya bersalah. 

Erik pun tetap digiring menuju tempat sidang tindak pidana ringan di kawasan pusat perbelanjaan Borobudur. 

Di hadapan majelis hakim Erik tetap kekeh tidak merasa bersalah. Dia meminta hakim menunjukan pasal yang telah dilanggarnya. 

Akhirnya, majelis hakim menghukum dia dengan denda sebesar Rp100 ribu subside, kurungan penjara selama dua hari  dan Erik pun memilih di penjara karena tidak memiliki uang untuk bayar denda.  

Namun, salah seorang jaksa akhirnya membayar denda yang dijatuhkan kepada Erik.

 “Saya tahu kamu enggak punya uang, biar saya saja yang bayar ya,” tegas sang jaksa. 

Oktaviandi Samsu Rizal, Jaksa Muda Kejari Tangerang mengatakan, pihaknya dalam kesempatan tersebut mendapati 52 pelanggar.

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill