Bintang film dan model seksi Cynthiara Alona saat berada di Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Rabu 14 Juli 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )
TANGERANGNEWS.com-Bintang film dan model seksi Cynthiara Alona yang menjadi tersangka atas kasus dugaan praktik prostitusi online melibatkan anak di bawah umur, dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.
Berkas kasus Cynthiara Alona bersama dua tersangka lainnya sudah dinyatakan lengkap, sehingga penyidik melakukan pelimpahan barang bukti serta tersangka, Rabu 14 Juli 2021.
"Hari ini menerima penyerahan tersangka dan barang bukti perkara tindak pidana perlindungan anak atas nama tersangka pertama CA, kedua AA dan ketiga BA," ujar I Dewa Gede Wirajana, Kepala Kejari Kota Tangerang.
Para tersangka ini telah tiga bulan menjalani pemeriksaan dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Kasusnya dilimpahkan atau P21 ke Kejaksaan karena berkasnya baru dinyatakan lengkap. "Karena baru dilengkapi penyidik," kata Wirajana.
Menurutnya, barang bukti yang diserahkan ini berupa tempat, yakni hotel milik Cynthiara Alona di kawasan Kreo, Kota Tangerang yang digerebek petugas ,pada Selasa 16 Maret 2021.
"Tempat. Barang bukti kami ini tempat dari hotel tersebut. Hanya itu saja," jelasnya.
Atas kasus ini, pasal yang dijerat kepada para tersangka, yakni Pasal 88 juncto 76 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Para tersangka saat ini dalam kondisi sehat. Setelah diterima Kejaksaan, para tersangka akan kembali mendekam di Rutan Polda Metro Jaya. Sebab, adanya pandemi COVID-19, Lapas Tangerang belum menerima tahanan luar.
"Secepatnya akan kami limpahkan ke Pengadilan," pungkasnya.
PT Jasa Marga (Persero) menjelaskan penyebab kerusakan parah yang terjadi pada ruas jalan tol yang dikelolanya. Termasuk kerusakan yang terjadi di ruas Jalan Tol Jakarta-Tangerang hingga sempat disorot DPR RI Komisi V.
Sejumlah infrastruktur jalan menjelang arus mudik Lebaran 2026 mulai diperbaiki. Salah satu yang menjadi fokus penanganan adalah pengaspalan ulang di sepanjang Jalan M. Toha, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
Libur panjang Lebaran 2026 di Kota Tangerang dipastikan bakal lebih berwarna. Tangcity Mall menghadirkan rangkaian acara bertajuk “Aniwayang Desa Timun - Riang Ria Hari Raya” yang berlangsung mulai 6 hingga 29 Maret 2026.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""