Connect With Us

Kasus Prostitusi Anak Melibatkan Cynthiara Alona Dilimpah ke Kejaksaan Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 14 Juli 2021 | 14:02

Bintang film dan model seksi Cynthiara Alona saat berada di Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Rabu 14 Juli 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Bintang film dan model seksi Cynthiara Alona yang menjadi tersangka atas kasus dugaan praktik prostitusi online melibatkan anak di bawah umur, dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

Berkas kasus Cynthiara Alona bersama dua tersangka lainnya sudah dinyatakan lengkap, sehingga penyidik melakukan pelimpahan barang bukti serta tersangka, Rabu 14 Juli 2021.

"Hari ini menerima penyerahan tersangka dan barang bukti perkara tindak pidana perlindungan anak atas nama tersangka pertama CA, kedua AA dan ketiga BA," ujar I Dewa Gede Wirajana, Kepala Kejari Kota Tangerang.

Para tersangka ini telah tiga bulan menjalani pemeriksaan dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Kasusnya dilimpahkan atau P21 ke Kejaksaan karena berkasnya baru dinyatakan lengkap. "Karena baru dilengkapi penyidik," kata Wirajana.

Menurutnya, barang bukti yang diserahkan ini berupa tempat, yakni hotel milik Cynthiara Alona di kawasan Kreo, Kota Tangerang yang digerebek petugas ,pada Selasa 16 Maret 2021.

"Tempat. Barang bukti kami ini tempat dari hotel tersebut. Hanya itu saja," jelasnya.

Atas kasus ini, pasal yang dijerat kepada para tersangka, yakni Pasal 88 juncto 76 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Para tersangka saat ini dalam kondisi sehat. Setelah diterima Kejaksaan, para tersangka akan kembali mendekam di Rutan Polda Metro Jaya. Sebab, adanya pandemi COVID-19, Lapas Tangerang belum menerima tahanan luar. 

"Secepatnya akan kami limpahkan ke Pengadilan," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
Nekat Melintas Kabupaten Tangerang saat Libur Nataru, Izin Truk Tambang Bakal Dicabut

Nekat Melintas Kabupaten Tangerang saat Libur Nataru, Izin Truk Tambang Bakal Dicabut

Jumat, 19 Desember 2025 | 21:30

Pemeritah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menerapkan pelarangan operasional truk tambang selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.

KOTA TANGERANG
Asal Usul Kelurahan Belendung Tangerang, Tanah Jawara Tempat Si Pitung Belajar Ilmu

Asal Usul Kelurahan Belendung Tangerang, Tanah Jawara Tempat Si Pitung Belajar Ilmu

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:52

Belendung merupakan salah satu kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Tak hanya sekadar nama, Belendung rupanya menyimpan sejarah, terutama berkaitan dengan tokoh-tokoh jawara.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill