Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun
Jumat, 19 Desember 2025 | 14:29
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat peningkatan jumlah anak muda yang tertarik menekuni dunia riset dari tahun ke tahun.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang memadamkan lampu penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah titik jalan Kota Tangerang pada malam hari selama PPKM Darurat. Hal ini membuat Kota Tangerang gelap gulita, sehingga rawan kriminalitas.
Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman menyampaikan pemadaman PJU sebagai upaya dalam memutus rantai penyebaran COVID-19.
"Upaya pemadaman lampu PJU ini dilakukan merujuk pada hasil Rakor bersama Kemenko Marves dan kesepakatan bersama unsur Forkopimda Kota Tangerang dalam upaya memutus rantai penyebaran COVID-19," ucap Herman, Rabu 14 Juli 2021.
Pemadaman lampu penerangan jalan umum ini bertujuan untuk membatasin mobilitas masyarakat di tempat-tempat keramaian di Kota Tangerang.
"Masih banyak masyarakat yang berkumpul untuk sekedar ngobrol di malam hari, ini yang kami hindari jadi kami padamkan di titik-titik yang berpotensi menimbulkan keramaian," terangnya.
Kesimpulannya jika mobilitas masyarakat menurun, kasus COVID-19 juga akan menurun sehingga bisa beraktifitas seperti sediakala.
Pemadaman PJU dilakukan di beberapa lokasi potensi keramaian di antaranya Jalan Daan Mogot, Jalan Soleh Ali, Maulana Hasanudin, Hasyim Ashari, wilayah Perumnas, Pasar Anyar dan Jalan Satria Sudirman.
"Penerangan jalan umum (PJU) di dalam Kota Tangerang dipadamkan selama masa PPKM Darurat, Pemadaman dimulai setiap pukul 20.00 hingga pagi," katanya.
Herman berharap, masyarakat bisa mengurangi aktifitas di luar rumah untuk menghindari paparan virus COVID-19 terlebih Kota Tangerang sedang tidak baik - baik saja akibat pandemi COVID-19.
"Saya harap masyarakat paham akan bahayanya virus COVID-19, kalau tidak ada keperluan medesak tidak usah keluar rumah, kalaupun mendesak wajib menerapkan protokol kesehatan dengan ketat," ucapnya.
Sementara Rheno, salah satu ojek online di Kota Tangerang, menganggap pemadaman PJU ini membuat rawan aksi kriminalitas.
"Tentu ini rawan kriminal. Kami juga khawatir ya di jalanan kalau gelap. Dan rentan kecelakaan juga," pungkasnya.
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat peningkatan jumlah anak muda yang tertarik menekuni dunia riset dari tahun ke tahun.
TODAY TAGKabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.
Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.
Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews