MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang memadamkan lampu penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah titik jalan Kota Tangerang pada malam hari selama PPKM Darurat. Hal ini membuat Kota Tangerang gelap gulita, sehingga rawan kriminalitas.
Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman menyampaikan pemadaman PJU sebagai upaya dalam memutus rantai penyebaran COVID-19.
"Upaya pemadaman lampu PJU ini dilakukan merujuk pada hasil Rakor bersama Kemenko Marves dan kesepakatan bersama unsur Forkopimda Kota Tangerang dalam upaya memutus rantai penyebaran COVID-19," ucap Herman, Rabu 14 Juli 2021.
Pemadaman lampu penerangan jalan umum ini bertujuan untuk membatasin mobilitas masyarakat di tempat-tempat keramaian di Kota Tangerang.
"Masih banyak masyarakat yang berkumpul untuk sekedar ngobrol di malam hari, ini yang kami hindari jadi kami padamkan di titik-titik yang berpotensi menimbulkan keramaian," terangnya.
Kesimpulannya jika mobilitas masyarakat menurun, kasus COVID-19 juga akan menurun sehingga bisa beraktifitas seperti sediakala.
Pemadaman PJU dilakukan di beberapa lokasi potensi keramaian di antaranya Jalan Daan Mogot, Jalan Soleh Ali, Maulana Hasanudin, Hasyim Ashari, wilayah Perumnas, Pasar Anyar dan Jalan Satria Sudirman.
"Penerangan jalan umum (PJU) di dalam Kota Tangerang dipadamkan selama masa PPKM Darurat, Pemadaman dimulai setiap pukul 20.00 hingga pagi," katanya.
Herman berharap, masyarakat bisa mengurangi aktifitas di luar rumah untuk menghindari paparan virus COVID-19 terlebih Kota Tangerang sedang tidak baik - baik saja akibat pandemi COVID-19.
"Saya harap masyarakat paham akan bahayanya virus COVID-19, kalau tidak ada keperluan medesak tidak usah keluar rumah, kalaupun mendesak wajib menerapkan protokol kesehatan dengan ketat," ucapnya.
Sementara Rheno, salah satu ojek online di Kota Tangerang, menganggap pemadaman PJU ini membuat rawan aksi kriminalitas.
"Tentu ini rawan kriminal. Kami juga khawatir ya di jalanan kalau gelap. Dan rentan kecelakaan juga," pungkasnya.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGBagi masyarakat Kota Tangerang yang merasa terganggu oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan hingga mencaplok fasilitas umum seperti trotoar, badan jalan, taman, maupun ruang publik lainnya, dapat melaporkannya langsung ke Satpol PP.
Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja
Paramount Petals menggelar kompetisi marching band untuk meramaikan akhir pekan Minggu, 26 Juli 2026 di area Pasar Modern Paramount Petals.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews