MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-Aparat merutinkan patroli khususnya di kawasan yang terjadi pemadaman penerangan jalan umum (PJU) di Kota Tangerang selama kebijakan PPKM Darurat.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Tangerang Buceu Gartina menjelaskan, kebijakan pemadaman PJU yang ditempuh oleh Pemkot merupakan hasil rapat koordinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tangerang.
Hal itu juga sebagai tindak lanjut dari arahan Menko Marves untuk menekan mobilitas masyarakat serta lonjakan kasus COVID-19 yang masih terjadi.
Ketika PJU dipadamkan, angka persentase penurunan mobilitas kendaraan di Kota Tangerang baru sekitar 20 persen, terutama mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.
"Sementara arahan Pemerintah Pusat penurunan mobilitas masyarakat harus di angka 50 persen," ujarnya di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis 15 Juli 2021.
Baca Juga :
Terkait keamanan, Pemkot Tangerang bersama dengan unsur TNI POLRI akan secara rutin menggelar patroli, khususnya di area-area yang terjadi pemadaman PJU selama PPKM Darurat berlangsung.
Hal itu dilakukan selain untuk mencegah terjadinya kerumunan juga untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas.
"Dinas PUPR juga akan melakukan pemantauan dan perbaikan ruas-ruas jalan rusak di area yang mendapat pemadaman PJU, agar pengguna jalan juga aman berkendara," pungkasnya.
TODAY TAGMahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
Apakah diantara kalian sudah ada yang pernah dengar merk pasar Turbion? Merk ini merupakan suatu brand pasar yang bergerak dibidang industri dan menawarkan aneka pilihan bahan bakar minyak. Turbion menawarkan beberapa produk berkualitas
Festival Cisadane 2026 tak hanya menyuguhkan kemeriahan seni dan budaya, tapi juga menghadirkan panggung besar bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal untuk memperkenalkan produk unggulan mereka.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews