TANGERANGNEWS-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak Tangerang kini memiliki sarana dan prasarana internet sebagai pendidikan Informasi Teknologi (IT) bagi anak didik lapas (Andikpas). Sarana dan prasarana tersebut merupakan bagian dari program pendidikan layanan khusus Andikpas yang diresmikan Kementrian Hukum dan Ham bekerja sama dengan Telkom, Senin (11/10).
Menurut Menteri Hukum dan Ham Patrialis Akbar, tujuan pemberian sarana internet bagi andikpas dimaksudkan untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) dibidang informasi teknologi, sehingga nantinya para Andikpas yang telah keluar dari Lapas mempunyai bekal untuk bekerja dibidang tersebut.
“Nantinya mereka akan dibimbing dalam pemakaian internet ini. Pengetahuan IT di zaman modern ini kan sangat dibutuhkan. Minimal mereka telah mempuntai basic di bidang IT. Diharapkan program tersebut bisa menjadikan mereka agar menjadi lebih baik setelah keluar dari Lapas dan dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan bangsa,” ungkapnya.
Patrialis juga mengharapkan supaya masyarakat nantinya bisa menerima kehadiran Andikpas yang telah keluar dari Lapas. Ia juga menghimbau agar perusahaan menerima mantan Andikpas yang telah memiliki keterampilan untuk bekerja. “masyarakat harus menghilangkan stigma negatif terhadap mantran tahanan anak. Hal itus angat diperlukan sehingga mereka dapat kembali di kehidupan sosial mereka,” terangnya.
Sementara Direktur Utama PT Telkom Saiful Sam mengatakan, pihaknya menyumbangkan 14 unit komputer sebagai sarana pendidikan internet untuk Andikpas. Diharapkan, kata dia, sarana tersebut dapat mengatasi kesenjangan digital. “Para Andikpas bisa mempelajari segala macam ilmu pengetahuan melalui akses internet. Diharapkan dapam meningkatkan SDM di bidang IT,” katanya.(rangga)