Connect With Us

Vaksinasi Anak di Kota Tangerang Diminta Jangan Sampai Terjadi Kerumunan

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 15 Juli 2021 | 15:28

Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-DPRD Kota Tangerang meminta Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kesehatan untuk mengatur skema penyuntikan vaksin anak usia 12 sampai 18 tahun untuk anak agar tidak terjadi kerumunan.

Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo mengatakan, pelaksanaan vaksinasi di sejumlah titik Kota Tangerang sempat menimbulkan kerumunan, sehingga hal ini jangan sampai terjadi kembali.

"Jadi harus diantisipasi terjadinya kerumunan, karena vaksinasi ini kan beberapa terjadi, sehingga proses pelaksanaannya perlu dilakukan secara matang dan vaksinasi harus berjalan sukses," ujarnya saat dihubungi TangerangNews, Kamis 15 Juli 2021.

Gatot mendukung vaksinasi anak-anak, agar terbentuknya kekebalan komunal atau herd immunity. Bahkan, diharapkan vaksinasi anak ini mampu mempercepat selesainya pandemi COVID-19.

Sehingga, aktivitas bisa kembali normal dan pembelajaran bisa dilakukan tatap muka seperti sediakala.

"Tentunya kami mendukung. Ya, agar terbentuk kekebalan tubuh. Dan makanya biar bisa sekolah normal lagi, karena kami sebagai orang tua juga melihat anak di rumah terus interaksi sosialnya kurang sekali. Jadi, diharapkan pandemi segera berakhir," pungkasnya.

HIBURAN
Banjir Promo HUT RI, Nikmati Diskon dan Cashback Spesial dari Danamon Sepanjang Agustus

Banjir Promo HUT RI, Nikmati Diskon dan Cashback Spesial dari Danamon Sepanjang Agustus

Jumat, 14 Agustus 2026 | 21:00

Momentum perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia tahun ini terasa semakin istimewa bagi nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon).

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill