Connect With Us

Vaksinasi Anak di Kota Tangerang Diminta Jangan Sampai Terjadi Kerumunan

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 15 Juli 2021 | 15:28

Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-DPRD Kota Tangerang meminta Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kesehatan untuk mengatur skema penyuntikan vaksin anak usia 12 sampai 18 tahun untuk anak agar tidak terjadi kerumunan.

Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo mengatakan, pelaksanaan vaksinasi di sejumlah titik Kota Tangerang sempat menimbulkan kerumunan, sehingga hal ini jangan sampai terjadi kembali.

"Jadi harus diantisipasi terjadinya kerumunan, karena vaksinasi ini kan beberapa terjadi, sehingga proses pelaksanaannya perlu dilakukan secara matang dan vaksinasi harus berjalan sukses," ujarnya saat dihubungi TangerangNews, Kamis 15 Juli 2021.

Gatot mendukung vaksinasi anak-anak, agar terbentuknya kekebalan komunal atau herd immunity. Bahkan, diharapkan vaksinasi anak ini mampu mempercepat selesainya pandemi COVID-19.

Sehingga, aktivitas bisa kembali normal dan pembelajaran bisa dilakukan tatap muka seperti sediakala.

"Tentunya kami mendukung. Ya, agar terbentuk kekebalan tubuh. Dan makanya biar bisa sekolah normal lagi, karena kami sebagai orang tua juga melihat anak di rumah terus interaksi sosialnya kurang sekali. Jadi, diharapkan pandemi segera berakhir," pungkasnya.

TANGSEL
Ini 6 Titik Posko Kesehatan di Tangsel Selama Libur Nataru 2025/2026

Ini 6 Titik Posko Kesehatan di Tangsel Selama Libur Nataru 2025/2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 18:27

Mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menyiagakan posko pelayanan kesehatan di sejumlah titik strategis.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill