TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang mengalihfungsikan sejumlah mobil operasional pelayanan yang dimiliki oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi mobil jenazah.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengungkapkan, pengalihfungsian tersebut bermaksud untuk membantu mobilitas tim evakuasi jenazah khususnya pasien COVID-19 dari rumah sakit ataupun di rumah.
"Untuk evakuasi jenazah ke TPU Selapajang, baik COVID-19 maupun non COVID-19. Jadi armadanya kami tambah supaya lebih cepat penanganan jenazahnya," ujarnya di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis 15 Juli 2021.
Saat ini Pemkot Tangerang memiliki sebanyak sembilan unit armada mobil jenazah yang berada di bawah komando Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim).
"Tambahannya tiga unit dari mobil operasional yang dialihfungsikan jadi mobil jenazah. Satu unit dari Bapenda, satu unit dari DPMPTSP dan mobil sekretariat dari Dinas Perkim," jelasnya.
Seluruh mobil operasional yang dialihfungsikan sebagai mobil jenazah akan disterilisasi jika sudah dipergunakan. Sehingga bisa dipergunakan kembali sebagai mobil pelayanan masyarakat.
"Kita semua berharap agar pandemi Covid bisa segera berlalu," pungkas Arief.