Connect With Us

Warga Protes Pemadaman PJU di Kota Tangerang karena Bayar Pajak, Pengamat: Alasan Langgar PPKM

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 16 Juli 2021 | 14:46

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kebijakan Pemerintah Kota (pemkot) Tangerang melakukan pemadaman lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah titik rawan terjadinya kerumunan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diprotes masyarakat.

Banyak warga yang menilai upaya mengurangi mobilitas di malam hari dengan memadamkan PJU ini malah menimbulkan masalah baru. Jalan yang dibuat gelap gulita tersebut dianggap rawan kriminalitas.

Menanggapi hal itu, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing mengungkapkan segala upaya Pemerintah Kota Tangerang maupun masyarakat umum, yang bertujuan baik, dalam pengendalian COVID-19 harus didukung penuh. 

“Terlebih dalam pemadaman PJU di malam hari. Buat saya, ini hal baik, yang harusnya didukung secara penuh oleh semua pihak, terutama masyarakat Kota Tangerang-nya sendiri," ungkap Emrus, Jumat 16 Juli 21.

Menurutnya, malam hari berpotensi terjadi kerumunan yang akhirnya menyebabkan tingginya peningkatan kasus dengan segala varian virus. "Jadi buat saya, apa yang harus dikritik masyarakat, harusnya didukung lah,” katanya.

Jika ada masyarakat yang mengeluh atau berkomentar terkait patuh bayar pajak, namun lampu PJU malah dimatikan, menurut Emrus itu hanyalah alasan mereka untuk tidak patuh pada aturan PPKM yang sudah ditetapkan secara nasional. 

“Jangan lah bersembunyi dari kalimat bayar pajak. Bukanlah lebih penting keselamatan manusia banyak? Pemerintah Kota Tangerang menyelamatkan keselamatan manusia ditengah bencana COVID-19 ini, jadi jangan serta merta," tutur Emrus.

Dikatakannya, hal-hal yang diungkapkan masyarakat itu harus dinomor duakan karena kebijakan tersebut dilakukan di tengah kondisi yang genting atau mendesak. 

Meski demikian, kebijakan pemadaman PJU ini memang juga harus beriringan dengan penanganan aspek keamanan.

“Jangan sampai bertujuan baik malah jadi buruk. Tapi, jika diketahui Satpol PP, TNI, Polri setempat yang saya yakin pasti juga bergerak untuk patroli. Jadi, buat saya ayolah semua pihak untuk mengerti, mematuhi, dan mendukung. Semua ini untuk kebaikan bersama,” tegasnya. 

Jika masyarakat merasa ada yang kurang dalam penanganan COVID-19 di Kota Tangerang, tak perlu ragu melakukan kritikan, melalui wadah-wadah yang bisa disampaikan ke pemerintah setempat. 

“Jika masyarakat merasa ada yang kurang dalam penanganan pandemi di hal-hal yang lain, juga jangan ragu bersuara dan mengkritik. Karena semua demi kebaikan bersama, dan keselamatan manusia banyak,” tutupnya.

PROPERTI
Pengamat Nilai Konsep Kota Mandiri Seperti Paramount Gading Serpong Kian Dilirik, Tak Hanya Soal Rumah Hunian

Pengamat Nilai Konsep Kota Mandiri Seperti Paramount Gading Serpong Kian Dilirik, Tak Hanya Soal Rumah Hunian

Kamis, 2 April 2026 | 10:54

Perkembangan kawasan perkotaan di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan perubahan dalam pola pengembangan hunian. 

KAB. TANGERANG
140 Kasus Campak dalam 3 Bulan, 180 Ribu Balita di Kabupaten Tangerang Bakal Diimunisasi

140 Kasus Campak dalam 3 Bulan, 180 Ribu Balita di Kabupaten Tangerang Bakal Diimunisasi

Kamis, 2 April 2026 | 16:38

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang mendorong tenaga kesehatan yang ada di wilayahnya agar melaksanakan imunisasi massal atau Outbreak Response Immunization (ORI) virus Campak usai terjadi peningkatan kasus virus Campak di wilayah tersebut.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

TEKNO
Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Rabu, 1 April 2026 | 14:23

Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill