Connect With Us

Warga Protes Pemadaman PJU di Kota Tangerang karena Bayar Pajak, Pengamat: Alasan Langgar PPKM

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 16 Juli 2021 | 14:46

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kebijakan Pemerintah Kota (pemkot) Tangerang melakukan pemadaman lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah titik rawan terjadinya kerumunan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diprotes masyarakat.

Banyak warga yang menilai upaya mengurangi mobilitas di malam hari dengan memadamkan PJU ini malah menimbulkan masalah baru. Jalan yang dibuat gelap gulita tersebut dianggap rawan kriminalitas.

Menanggapi hal itu, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing mengungkapkan segala upaya Pemerintah Kota Tangerang maupun masyarakat umum, yang bertujuan baik, dalam pengendalian COVID-19 harus didukung penuh. 

“Terlebih dalam pemadaman PJU di malam hari. Buat saya, ini hal baik, yang harusnya didukung secara penuh oleh semua pihak, terutama masyarakat Kota Tangerang-nya sendiri," ungkap Emrus, Jumat 16 Juli 21.

Menurutnya, malam hari berpotensi terjadi kerumunan yang akhirnya menyebabkan tingginya peningkatan kasus dengan segala varian virus. "Jadi buat saya, apa yang harus dikritik masyarakat, harusnya didukung lah,” katanya.

Jika ada masyarakat yang mengeluh atau berkomentar terkait patuh bayar pajak, namun lampu PJU malah dimatikan, menurut Emrus itu hanyalah alasan mereka untuk tidak patuh pada aturan PPKM yang sudah ditetapkan secara nasional. 

“Jangan lah bersembunyi dari kalimat bayar pajak. Bukanlah lebih penting keselamatan manusia banyak? Pemerintah Kota Tangerang menyelamatkan keselamatan manusia ditengah bencana COVID-19 ini, jadi jangan serta merta," tutur Emrus.

Dikatakannya, hal-hal yang diungkapkan masyarakat itu harus dinomor duakan karena kebijakan tersebut dilakukan di tengah kondisi yang genting atau mendesak. 

Meski demikian, kebijakan pemadaman PJU ini memang juga harus beriringan dengan penanganan aspek keamanan.

“Jangan sampai bertujuan baik malah jadi buruk. Tapi, jika diketahui Satpol PP, TNI, Polri setempat yang saya yakin pasti juga bergerak untuk patroli. Jadi, buat saya ayolah semua pihak untuk mengerti, mematuhi, dan mendukung. Semua ini untuk kebaikan bersama,” tegasnya. 

Jika masyarakat merasa ada yang kurang dalam penanganan COVID-19 di Kota Tangerang, tak perlu ragu melakukan kritikan, melalui wadah-wadah yang bisa disampaikan ke pemerintah setempat. 

“Jika masyarakat merasa ada yang kurang dalam penanganan pandemi di hal-hal yang lain, juga jangan ragu bersuara dan mengkritik. Karena semua demi kebaikan bersama, dan keselamatan manusia banyak,” tutupnya.

NASIONAL
Imbas Kasus Keracunan, Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Wajibkan SPPG Miliki Sertifikat Higiene 

Imbas Kasus Keracunan, Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Wajibkan SPPG Miliki Sertifikat Higiene 

Jumat, 3 Oktober 2025 | 09:26

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C.I/4202/2025 tentang percepatan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

SPORT
Pendekar Cisadane Jinakkan Maung Bandung, Persita Menang 2-1 dari Persib 

Pendekar Cisadane Jinakkan Maung Bandung, Persita Menang 2-1 dari Persib 

Minggu, 28 September 2025 | 17:28

Persita Tangerang berhasil meraih kemenangan atas Persib Bandung dengan skor tipis 2-1 dalam laga pekan ketujuh BRI Super League 2025/2026, di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Sabtu, 27 September 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

KAB. TANGERANG
63 Dapur MBG di Kabupaten Tangerang Kedapatan Belum Kantongi Sertifikat Higienis

63 Dapur MBG di Kabupaten Tangerang Kedapatan Belum Kantongi Sertifikat Higienis

Jumat, 3 Oktober 2025 | 09:29

Sebanyak 63 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program makan bergizi gratis (MBG) yang sudah berjalan di Kabupaten Tangerang tercatat belum satupun mengantongi sertifikat laik higienis dan sanitasi (SLHS).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill