Connect With Us

Warga Protes Pemadaman PJU di Kota Tangerang karena Bayar Pajak, Pengamat: Alasan Langgar PPKM

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 16 Juli 2021 | 14:46

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kebijakan Pemerintah Kota (pemkot) Tangerang melakukan pemadaman lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah titik rawan terjadinya kerumunan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diprotes masyarakat.

Banyak warga yang menilai upaya mengurangi mobilitas di malam hari dengan memadamkan PJU ini malah menimbulkan masalah baru. Jalan yang dibuat gelap gulita tersebut dianggap rawan kriminalitas.

Menanggapi hal itu, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing mengungkapkan segala upaya Pemerintah Kota Tangerang maupun masyarakat umum, yang bertujuan baik, dalam pengendalian COVID-19 harus didukung penuh. 

“Terlebih dalam pemadaman PJU di malam hari. Buat saya, ini hal baik, yang harusnya didukung secara penuh oleh semua pihak, terutama masyarakat Kota Tangerang-nya sendiri," ungkap Emrus, Jumat 16 Juli 21.

Menurutnya, malam hari berpotensi terjadi kerumunan yang akhirnya menyebabkan tingginya peningkatan kasus dengan segala varian virus. "Jadi buat saya, apa yang harus dikritik masyarakat, harusnya didukung lah,” katanya.

Jika ada masyarakat yang mengeluh atau berkomentar terkait patuh bayar pajak, namun lampu PJU malah dimatikan, menurut Emrus itu hanyalah alasan mereka untuk tidak patuh pada aturan PPKM yang sudah ditetapkan secara nasional. 

“Jangan lah bersembunyi dari kalimat bayar pajak. Bukanlah lebih penting keselamatan manusia banyak? Pemerintah Kota Tangerang menyelamatkan keselamatan manusia ditengah bencana COVID-19 ini, jadi jangan serta merta," tutur Emrus.

Dikatakannya, hal-hal yang diungkapkan masyarakat itu harus dinomor duakan karena kebijakan tersebut dilakukan di tengah kondisi yang genting atau mendesak. 

Meski demikian, kebijakan pemadaman PJU ini memang juga harus beriringan dengan penanganan aspek keamanan.

“Jangan sampai bertujuan baik malah jadi buruk. Tapi, jika diketahui Satpol PP, TNI, Polri setempat yang saya yakin pasti juga bergerak untuk patroli. Jadi, buat saya ayolah semua pihak untuk mengerti, mematuhi, dan mendukung. Semua ini untuk kebaikan bersama,” tegasnya. 

Jika masyarakat merasa ada yang kurang dalam penanganan COVID-19 di Kota Tangerang, tak perlu ragu melakukan kritikan, melalui wadah-wadah yang bisa disampaikan ke pemerintah setempat. 

“Jika masyarakat merasa ada yang kurang dalam penanganan pandemi di hal-hal yang lain, juga jangan ragu bersuara dan mengkritik. Karena semua demi kebaikan bersama, dan keselamatan manusia banyak,” tutupnya.

PROPERTI
Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:48

Sinar Mas Land kembali mengukuhkan prestasinya di bidang komunikasi korporasi dengan meraih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026 untuk kategori Teknologi & Digital PR.

KAB. TANGERANG
Genjot Hasil Panen Padi, Teknologi Pertanian BRIN Diuji Coba di Kabupaten Tangerang

Genjot Hasil Panen Padi, Teknologi Pertanian BRIN Diuji Coba di Kabupaten Tangerang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 19:36

Guna meningkatkan produktivitas padi sawah, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk inovasi dan riset ilmiah.

BISNIS
Local Media Summit 2026 Bahas Masa Depan Bisnis Media di Era Digital

Local Media Summit 2026 Bahas Masa Depan Bisnis Media di Era Digital

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:31

International Media Support (IMS) dari Denmark bersama Suara.com menggelar Local Media Summit (LMS) 2026 di Manhattan Hotel Jakarta, 22-23 Oktober 2026.

BANDARA
Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Jumat, 23 Oktober 2026 | 13:46

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura Kargo (APK) berinisial GM ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang dalam perkara dugaan korupsi kerja sama pengoperasian pesawat udara tahun 2022.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill