Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci
Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38
Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
TANGERANGNEWS.com-Bantuan sosial tunai (BST) mulai disalurkan pemerintah melalui PT Pos Indonesia bagi warga penerima di Kota Tangerang bertepatan dengan hari raya Idul Adha, Selasa 20 Juli 2021.
Penyaluran bansos tunai ini dilakukan petugas dari rumah ke rumah. Adapun total se-Kota Tangerang berjumlah 163.021 penerima.
Kepala Kantor Pos Tangerang Mohamad Sarip mengatakan, pihaknya sebagai juru bayar bansos tunai kepada penerima yang bersumber dari Kementerian Sosial (Kemensos).
"Iya, yang dari Kemensos sudah kami salurkan per hari ini di Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Tangerang, ditemani Pak Wali barusan. Sekarang sudah clear, Pak Wali juga sudah berangkat," ujarnya.
Bansos tunai yang disalurkan untuk membantu masyarakat di tengah pandemi COVID-19 pada setiap penerima ini besarannya Rp600 ribu.

Jumlah ini merupakan alokasi dari bantuan pada Mei 2021 sebesar Rp300 ribu dan Juni 2021 sebesar Rp300 ribu.
Sarip menyebut, penyaluran bansos tunai dilakukan langsung dari rumah ke rumah setiap penerima karena kini kondisi masyarakat sangat rentan tertular COVID-19, terlebih cukup banyak yang sedang menjalani isolasi mandiri.
"Door to door kita di sini penyalurannya. Terus prokes tetap kita jaga, petugas juga sudah divaksin semuanya," katanya.
Respon masyarakat setelah menerima bansos tunai dari juru bayar PT Pos Indonesia sangat bersyukur.
"Wah, sangat senang ya mereka. Istilahnya apa lagi langsung didatangin, sama Pak Wali, sangat seneng mereka. Bersyukur juga, apalagi dengan kondisi seperti ini, isoman, pandemi, tidak berkerumun," pungkasnya.
Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
TODAY TAGKasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.
Bagi masyarakat Kota Tangerang yang merasa terganggu oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan hingga mencaplok fasilitas umum seperti trotoar, badan jalan, taman, maupun ruang publik lainnya, dapat melaporkannya langsung ke Satpol PP.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews