Connect With Us

Korban Begal di Jatiuwung Tangerang Lapor Polisi

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 20 Juli 2021 | 15:29

Dery, warga Binong, Kabupaten Tangerang yang menjadi korban begal sepeda motor saat menunjukan surat laporan mengenai dirinya, Selasa 20 Juli 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Dery, warga Binong, Kabupaten Tangerang yang menjadi korban begal sepeda motor di Jalan Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang resmi melapor ke Kepolisian.

Pemuda berusia 25 tahun ini melapor pada Senin 19 Juli 2021 sesuai dengan surat TBL/B/406/VII/2021/Polsek Jatiuwung/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya.

"Iya, sudah resmi lapor kemarin malam," ujarnya kepada TangerangNews, Selasa 20 Juli 2021.

Dalam laporannya, barang yang menjadi bukti adalah selembar STNK sepeda motor bernopol B-6346-JAV. 

Dery melaporkan peristiwa yang dialaminya ini atas kasus pencurian dengan kekerasan berdasarkan 365 KUHP.

"Semoga bisa segera terungkap kasusnya," ucapnya.

 

Sementara itu, Kapolsek Jatiuwung Kompol Dimas Adhitya belum memberikan respons saat dikonfirmasi TangerangNews terkait pelaporan korban begal tersebut.

Sebelumnya, Dery menjadi korban begal sepeda motor di pertigaan kawasan Kelurahan Pasir Jaya, Jatiuwung, Kota Tangerang pada Minggu 18 Juli 2021 sekitar pukul 21.00 Wib.

Dery mengaku peristiwa itu terjadi saat melintasi jalan yang gelap gulita karena penerangan dipadamkan selama PPKM darurat. 

Dia diduga dibegal oleh pelaku yang berjumlah dua orang. Ketika beraksi, pelaku ini melengkapi diri dengan senjata tajam.

"Jadi, saya habis silaturahmi ke tempat teman. Saat di TKP, memang kondisi penerangan kurang, saya dibegal," kata Dery.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

KAB. TANGERANG
38 Hektare Lahan Milik Pemprov DKI di Legok Tangerang Bakal Dibuat Tandon dan Pertanian

38 Hektare Lahan Milik Pemprov DKI di Legok Tangerang Bakal Dibuat Tandon dan Pertanian

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:09

Puluhan hektare lahan tidur milik Pemerintah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang berada di Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang rencananya akan disulap menjadi kawasan produktif, mulai dari infrastruktur pengendali banjir

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill