Connect With Us

Korban Begal di Jatiuwung Tangerang Lapor Polisi

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 20 Juli 2021 | 15:29

Dery, warga Binong, Kabupaten Tangerang yang menjadi korban begal sepeda motor saat menunjukan surat laporan mengenai dirinya, Selasa 20 Juli 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Dery, warga Binong, Kabupaten Tangerang yang menjadi korban begal sepeda motor di Jalan Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang resmi melapor ke Kepolisian.

Pemuda berusia 25 tahun ini melapor pada Senin 19 Juli 2021 sesuai dengan surat TBL/B/406/VII/2021/Polsek Jatiuwung/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya.

"Iya, sudah resmi lapor kemarin malam," ujarnya kepada TangerangNews, Selasa 20 Juli 2021.

Dalam laporannya, barang yang menjadi bukti adalah selembar STNK sepeda motor bernopol B-6346-JAV. 

Dery melaporkan peristiwa yang dialaminya ini atas kasus pencurian dengan kekerasan berdasarkan 365 KUHP.

"Semoga bisa segera terungkap kasusnya," ucapnya.

 

Sementara itu, Kapolsek Jatiuwung Kompol Dimas Adhitya belum memberikan respons saat dikonfirmasi TangerangNews terkait pelaporan korban begal tersebut.

Sebelumnya, Dery menjadi korban begal sepeda motor di pertigaan kawasan Kelurahan Pasir Jaya, Jatiuwung, Kota Tangerang pada Minggu 18 Juli 2021 sekitar pukul 21.00 Wib.

Dery mengaku peristiwa itu terjadi saat melintasi jalan yang gelap gulita karena penerangan dipadamkan selama PPKM darurat. 

Dia diduga dibegal oleh pelaku yang berjumlah dua orang. Ketika beraksi, pelaku ini melengkapi diri dengan senjata tajam.

"Jadi, saya habis silaturahmi ke tempat teman. Saat di TKP, memang kondisi penerangan kurang, saya dibegal," kata Dery.

TEKNO
Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Rabu, 6 Mei 2026 | 08:52

Platform gim sandbox Roblox menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Hal ini lantaran menyesuaikan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak.

PROPERTI
Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau

Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau

Rabu, 6 Mei 2026 | 13:49

Di tengah kepungan polusi udara dan kenaikan suhu di wilayah penyangga Jakarta, konsep Ruang Terbuka Hijau (RTH) kini bukan lagi sekadar pelengkap estetika bangunan. Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau

TANGSEL
RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill