Connect With Us

Tinggalkan Motor di Jembatan Merah Tangerang, Pria Tiba-tiba Lompat ke Sungai Cisadane

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 21 Juli 2021 | 12:35

Satu unit sepeda moto milik ria melompat ke Sungai Cisadane dari Jembatan Merah UNIS dekat Tanah Gocap, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Peristiwa pria melompat ke Sungai Cisadane dari Jembatan Merah UNIS dekat Tanah Gocap, Kota Tangerang kembali terjadi.

Pria yang belum diketahui identitasnya tersebut melompat ke Sungai Cisadane pada Rabu 21 Juli 2021 pagi ini.

Sebelum melompat, pria tersebut diketahui datang ke lokasi dengan menunggangi sepeda motor bernopol B-6657-CZI yang kini terparkir di Jembatan Merah UNIS.

 

Kapolsek Tangerang Kompol Yulies Andri Pratiwi mengatakan, pihaknya telah mengetahui insiden ini. Kini, petugas masih melakukan pencarian.

"Sedang ditungguin munculnya. Sementara identitas belum diketahui," ujarnya.

Terkait unit sepeda motor yang diduga digunakan pria tersebut sebelum melompat, pihaknya masih melakukan penelusuran lebih lanjut.

"Sedang dicek dan ditelusuri," ungkapnya.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill