Connect With Us

Tinggalkan Motor di Jembatan Merah Tangerang, Pria Tiba-tiba Lompat ke Sungai Cisadane

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 21 Juli 2021 | 12:35

Satu unit sepeda moto milik ria melompat ke Sungai Cisadane dari Jembatan Merah UNIS dekat Tanah Gocap, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Peristiwa pria melompat ke Sungai Cisadane dari Jembatan Merah UNIS dekat Tanah Gocap, Kota Tangerang kembali terjadi.

Pria yang belum diketahui identitasnya tersebut melompat ke Sungai Cisadane pada Rabu 21 Juli 2021 pagi ini.

Sebelum melompat, pria tersebut diketahui datang ke lokasi dengan menunggangi sepeda motor bernopol B-6657-CZI yang kini terparkir di Jembatan Merah UNIS.

 

Kapolsek Tangerang Kompol Yulies Andri Pratiwi mengatakan, pihaknya telah mengetahui insiden ini. Kini, petugas masih melakukan pencarian.

"Sedang ditungguin munculnya. Sementara identitas belum diketahui," ujarnya.

Terkait unit sepeda motor yang diduga digunakan pria tersebut sebelum melompat, pihaknya masih melakukan penelusuran lebih lanjut.

"Sedang dicek dan ditelusuri," ungkapnya.

WISATA
BSD Bakal Punya Destinasi Wisata Baru Bertema Peternakan Seluas 3,8 Hektare

BSD Bakal Punya Destinasi Wisata Baru Bertema Peternakan Seluas 3,8 Hektare

Kamis, 11 Juni 2026 | 17:59

Destinasi wisata peternakan pertama dan satu-satunya di kawasan BSD City bernama bernama Dairyland at Hiera BSD segera hadir untuk memenuhi kebutuhan bermain keluarga modern di Jabodetabek.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill