Connect With Us

Menginap di Kontrakan Jatiuwung, Motor Pemuda Ini Raib

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 21 Juli 2021 | 16:05

Satu unit sepeda motor matik jenis Honda Scoopy dengan nopol A-6063-WF yang hilang di Jatiuwung, Kota Tangerang, Rabu 21 Juli 2021 pagi. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Masyarakat Kota Tangerang diharap tetap waspada dengan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) meski saat pandemi COVID-19 sekarang ini.

Pasalnya, telah terjadi kehilangan sepeda motor matik jenis Honda Scoopy dengan nopol A-6063-WF di Jatiuwung, Kota Tangerang, Rabu 21 Juli 2021 pagi.

"Mohon bantuannya, teman saya kehilangan motor di daerah Keroncong, Jatiuwung. Motor Scoopy kalo ada yang melihat suruh berenti aja. Hubungi ke no WA 081528278496 mohon bantuannya," ujar Docil, rekan korban kepada TangerangNews.

 

Docil mengatakan, awalnya ia bersama korban sedang begadang hingga dini hari. Namun, kemudian mereka tidur. Saat menjelang pagi, sepeda motor korban raib di kontrakannya.

"Teman saya nginap di kontrakan saya yang berada di Keroncong, Jatiuwung Rt/Rw 001/004. Saya dan teman saya begadang sampai jam 02.00 WIB, motor masih ada. Setelah saya bangun tidur jam 10.20 WIB, motor temen saya enggak ada," ungkapnya. 

Docil berharap, sepeda motor temannya ini bisa ditemukan. Dia juga meminta warga lainnya untuk waspada dan hati-hati dengan aksi curanmor.

BISNIS
Petugas Sekuriti Serang Banten Bawa Pulang Mobil Hadiah Viu x Telkomsel

Petugas Sekuriti Serang Banten Bawa Pulang Mobil Hadiah Viu x Telkomsel

Rabu, 29 April 2026 | 20:56

Keberuntungan luar biasa menghampiri Muhamad Rizal Ramdani, seorang petugas keamanan (sekuriti) asal Serang, Banten.

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

NASIONAL
Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Rabu, 29 April 2026 | 18:41

Pemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), sebagai langkah konkret menjaga daya beli

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill