Connect With Us

Bantuan Beras di Kota Tangerang Mulai Didistribusikan ke 200 Ribu KPM

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 22 Juli 2021 | 16:27

Pemerintah Kota Tangerang bersama PT. Pos Indonesia menyalurkan bantuan berupa beras kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai bantuan sosial penanganan COVID-19 di Balai Warga RW08, Kelurahan Sukarasa, Kamis 22 Juli 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang bersama PT. Pos Indonesia menyalurkan bantuan berupa beras kepada sebanyak tak kurang dari 200.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai bantuan sosial penanganan COVID-19.

Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman menyerahkan langsung bantuan 10 kilogram beras kepada perwakilan KPM yang berada di wilayah Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang. 

"Untuk Kota Tangerang total penerima bantuan beras sebanyak 203.171 keluarga. Masing - masing keluarga menerima 10 kilogram beras," ujarnya usai penyerahan bantuan di Balai Warga RW08, Kelurahan Sukarasa, Kamis 22 Juli 2021.

Bantuan beras yang bersumber dari Kementerian Sosial dan Bulog ini disalurkan kepada KPM di Kota Tangerang yang terdata sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

"Jika dikonversikan, total beras yang disalurkan sebanyak 2.031.710 kg," papar Sekda.

Sekretaris Dinas Sosial A Ricky Fauzan menjelaskan seluruh penerima bantuan beras di Kota Tangerang merupakan masyarakat yang sudah terdata di Data Terpadu Kementerian Sosial.

"Untuk distribusinya akan langsung dilakukan supaya bisa cepat selesai prosesnya," pungkasnya.

HIBURAN
Pulang ke Tangsel Usai Juarai DA7, Tasya Allesia Bakal Gelar Konser di Taman Kota 2 Besok

Pulang ke Tangsel Usai Juarai DA7, Tasya Allesia Bakal Gelar Konser di Taman Kota 2 Besok

Kamis, 1 Januari 2026 | 21:59

Suasana Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) pecah seketika pada Kamis 1 Januari 2026.

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

BANTEN
Awal 2026, Pertamina Turunkan Harga BBM di Banten

Awal 2026, Pertamina Turunkan Harga BBM di Banten

Kamis, 1 Januari 2026 | 19:56

PT Pertamina (Persero) resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak non-subsidi mulai 1 Januari 2026. Penurunan harga ini berlaku untuk sejumlah produk BBM, termasuk Pertamax, Pertamax Green 95, Pertamax Turbo, hingga BBM diesel non-subsidi

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill