Connect With Us

Gudang Tiner Ilegal di Periuk Tangerang Meledak 

Tim TangerangNews.com | Kamis, 22 Juli 2021 | 21:35

Gudang tiner terbakar di jalan Teluk Bayur, Kelurahan Periuk Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Kamis 22 Juli 2021, petang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Gudang pengolahan tiner ilegal yang berlokasi di jalan Teluk Bayur, Kelurahan Periuk Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Banten ludes terbakar,  Kamis 22 Juli 2021, petang.  

Kebakaran diduga kelalaian pekerja setempat  saat melakukan penyulingan,  yang memicu percikan api karena memaksakan mesin dalam kondisi panas. 

Gudang tersebut tampak beberapa kali terdengar ledakan yang kemudian menyusul terlihat kobaran api besar berulang kali terjadi.  Hal tersebut membuat warga sekitar panic. Kebakaran hebat ini mengakibatkan seluruh areal gudang yang terdiri dari tumpukan drum berisi bahan kimia cair ludes terbakar. 

Petugas BPBD Kota Tangerang / menerjunkan 12 unit mobil pemadam kebakaran  dan membutuhkan waktu dua jam untuk memadamkan api. 

Kamaludin Azizi, Petugas BPBD Kota Tangerang mengatakan, kebakaran terjadi karena pemindahan tiner, dari satu tempat ke tempat yang lain. “Pekerja sudah berusaha menggunakan empat tabung pemadam melakukan pemadaman, tetapi karena tidak berhasil akhirnya ditinggalkan. Namun, lokasi gudang tersebut berada di garis sepadan sungai,” jelasnya.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

BANTEN
Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:46

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill