TANGERANGNEWS.com-Warga di Kelurahan Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang mengeluhkan adanya oknum ketua rukun tetangga (RT) yang meminta bagian dari bantuan sosial tunai (BLT).
Oknum RT itu disebut meminta jatah dari setiap kepala keluarga (KK) yang menjadi penerima BLT sebesar Rp100 ribu.
"Kenapa kalau dapat bantuan BLT pasti RT minta jatah duluan. Duitnya padahal belum diambil. Saya tahu kalau sekadar rokok mah saya kasih. Tapi mintanya per-KK Rp100 ribu. Kalau Rp100 ribu x 30 KK, sudah berapa tuh? Dapatnya gedean RT," ujar warga Panunggangan Utara yang enggan disebut identitasnya kepada TangerangNews, Minggu 25 Juli 2021.
TangerangNews pun mengkonfirmasi kabar tersebut kepada Lurah Panunggangan Utara Warji. Dia mengaku tidak mengetahui adanya keluhan warga ini.
Lurah Warji juga merasa geram ketika menerima informasi adanya jatah RT ini.
"Sampai saat ini saya belum mendengar berita itu. Dan saya sangat marah banget kalau ada oknum RT meminta-minta kayak gitu," jelasnya.
Lurah Warji menambahkan, BLT bagi warganya yang bersumber dari pemerintah melalui PT Pos Indonesia di Kelurahan Panunggangan Utara besarannya Rp600 ribu untuk dua bulan belum dicairkan.
"Kalau jadwal pencairannya hari Selasa tanggal 3 Agustus. Undangannya saja belum kita sebar," pungkasnya.