Nenek Sawiyah Sumringah mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari warga Kelurahan Kunciran Jaya, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Kamis 29 Juli 2021. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)
TANGERANGNEWS.com-Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk warga terdampak COVID-19 akhirnya cair dan mulai dibagikan di Kota Tangerang, Kamis 29 Juli 2021.
Salah seorang penerimanya adalah Nenek Sawiyah, warga Kelurahan Kunciran Jaya, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Nenek yang sehari-hari bekerja sebagai pengrajin eceng gondok bersama anaknya ini merasa senang ketika mendapat bantuan sebesar Rp600 ribu tersebut.
Pasalnya, penghasilannya sebagai pengrajin ecek gondok tidak menentu, apalagi saat pandemi sekarang ini, sehingga hanya mencukupi kebutuhan makan.
“Alhamdulillah, bantuan ini untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.
Sementara di kelurahan Kunciran Jaya, BST dibagikan kepada 900 penerima sasaran. Bagi warga yang renta dan berusia lanjut BST akan dibagikan secara door to door, sementara yang sehat diambil di kantor pos setempat.
“Dilakukan secara door to door oleh petugas gabungan bersama kantor pos, jika penerima bst tidak dapat mendatangi pusat pembagian yang telah disiapkan, karena terkendala kondisi fisik yang telah berusia lanjut, serta sakit yang rentan menjadi media penularan di tengah keramaian,” ujar Mulyadi, Lurah Kunciran Jaya.
Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.
Hujan deras yang disertai angin kencang menerjang Kota Tangerang pada Jumat 31 Oktober 2025, sore. Badai yang berlangsung lebih dari satu jam ini mengakibatkan sejumlah pohon tumbang dan genangan air tinggi, memicu kemacetan lalu lintas
Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.
Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""