Suryani, warga Karang Tengah, yang sempat melaporkan dugaan pemotongan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp50 ribu kepada Menteri Sosial Tri Rismaharini di kediamannya di Jalan Anggaran, Kecamatan Karang Tengah, Jumat 30 Juli 2021.
(@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)
TANGERANGNEWS.com-Suryani, warga Karang Tengah, Kota Tangerang, yang sempat melaporkan dugaan pemotongan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp50 ribu kepada Menteri Sosial Tri Rismaharini menarik kembali ucapannya.
Menurutnya, ucapan tersebut hanya spontanitas karena grogi. Dia pun membantah adanya potongan dana bansos tunai program keluarga harapan dari oknum pendamping.
“Tidak pernah ada pemotongan dana bansos tunai yang saya terima sejak tahun 2018,” kata Suryani, saat ditemui di kediamannya di Jalan Anggaran, Kecamatan Karang Tengah, Jumat 30 Juli 2021.
Ucapan adanya pemotongan dana PKH terlontar secara spontanitas karena grogi di hadapan banyak orang. “Saya grogi banyak orang yang tidak saya kenal,” katanya.
Meski mencabut ucapannya, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang I Dewa Gede Wirajana menegaskan tetap melanjutkan penyelidikan, dengan membentuk tim dari unsur intel dan pidana khusus .
“Tim telah bekerja untuk menelusuri laporan dugaan pemotongan dan tengah mengumpulkan bukti pelengkap,” jelasnya.
Sebelum kasus dugaan pemotongan bansos ditemukan Menteri Sosial, Kejari Tangerang telah memeriksa 10 orang kasus serupa.
Pemerintah Kota Tangerang juga bergerak cepat dengan membuka layanan pengaduan potongan dana bansos, melalui pesan whatsapp bersama kejaksaan dan kepolisian di nomor 0811-1500-293.
Petugas Kepolisian akhirnya mengamankan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang tokoh Pramuka asal Tangerang, Herman Sulistyo, 71, alias Kak Herman tahun di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu 7 Juni 2026
Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengambil langkah tegas demi memastikan proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan bersih dan adil.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""