Suryani, warga Karang Tengah, yang sempat melaporkan dugaan pemotongan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp50 ribu kepada Menteri Sosial Tri Rismaharini di kediamannya di Jalan Anggaran, Kecamatan Karang Tengah, Jumat 30 Juli 2021.
(@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)
TANGERANGNEWS.com-Suryani, warga Karang Tengah, Kota Tangerang, yang sempat melaporkan dugaan pemotongan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp50 ribu kepada Menteri Sosial Tri Rismaharini menarik kembali ucapannya.
Menurutnya, ucapan tersebut hanya spontanitas karena grogi. Dia pun membantah adanya potongan dana bansos tunai program keluarga harapan dari oknum pendamping.
“Tidak pernah ada pemotongan dana bansos tunai yang saya terima sejak tahun 2018,” kata Suryani, saat ditemui di kediamannya di Jalan Anggaran, Kecamatan Karang Tengah, Jumat 30 Juli 2021.
Ucapan adanya pemotongan dana PKH terlontar secara spontanitas karena grogi di hadapan banyak orang. “Saya grogi banyak orang yang tidak saya kenal,” katanya.
Meski mencabut ucapannya, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang I Dewa Gede Wirajana menegaskan tetap melanjutkan penyelidikan, dengan membentuk tim dari unsur intel dan pidana khusus .
“Tim telah bekerja untuk menelusuri laporan dugaan pemotongan dan tengah mengumpulkan bukti pelengkap,” jelasnya.
Sebelum kasus dugaan pemotongan bansos ditemukan Menteri Sosial, Kejari Tangerang telah memeriksa 10 orang kasus serupa.
Pemerintah Kota Tangerang juga bergerak cepat dengan membuka layanan pengaduan potongan dana bansos, melalui pesan whatsapp bersama kejaksaan dan kepolisian di nomor 0811-1500-293.
Memahami cara membaca candlestick adalah keterampilan dasar yang wajib dimiliki oleh setiap trader, terutama mereka yang terjun ke dalam dunia trading futures.
Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN
Tangerang berhasil memperpanjang catatan positifnya menjadi delapan laga tak terkalahkan setelah bermain imbang 1-1 melawan tuan rumah Bhayangkara Presisi Lampung FC di Stadion Sumpah Pemuda, Sabtu 1 November 2025, sore.
Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""