Suryani, warga Karang Tengah, yang sempat melaporkan dugaan pemotongan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp50 ribu kepada Menteri Sosial Tri Rismaharini di kediamannya di Jalan Anggaran, Kecamatan Karang Tengah, Jumat 30 Juli 2021.
(@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)
TANGERANGNEWS.com-Suryani, warga Karang Tengah, Kota Tangerang, yang sempat melaporkan dugaan pemotongan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp50 ribu kepada Menteri Sosial Tri Rismaharini menarik kembali ucapannya.
Menurutnya, ucapan tersebut hanya spontanitas karena grogi. Dia pun membantah adanya potongan dana bansos tunai program keluarga harapan dari oknum pendamping.
“Tidak pernah ada pemotongan dana bansos tunai yang saya terima sejak tahun 2018,” kata Suryani, saat ditemui di kediamannya di Jalan Anggaran, Kecamatan Karang Tengah, Jumat 30 Juli 2021.
Ucapan adanya pemotongan dana PKH terlontar secara spontanitas karena grogi di hadapan banyak orang. “Saya grogi banyak orang yang tidak saya kenal,” katanya.
Meski mencabut ucapannya, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang I Dewa Gede Wirajana menegaskan tetap melanjutkan penyelidikan, dengan membentuk tim dari unsur intel dan pidana khusus .
“Tim telah bekerja untuk menelusuri laporan dugaan pemotongan dan tengah mengumpulkan bukti pelengkap,” jelasnya.
Sebelum kasus dugaan pemotongan bansos ditemukan Menteri Sosial, Kejari Tangerang telah memeriksa 10 orang kasus serupa.
Pemerintah Kota Tangerang juga bergerak cepat dengan membuka layanan pengaduan potongan dana bansos, melalui pesan whatsapp bersama kejaksaan dan kepolisian di nomor 0811-1500-293.
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
Ajang pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 resmi menutup rangkaian kegiatannya melalui malam penghargaan Exhibitor Night yang dihelat di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 8 Agustus 2026.
Polda Banten mengerahkan sebanyak 5 unit armada Watercannon guna menyalurkan air bersih pada wilayah yang mengalami krisis air bersih di wilayah tersebut.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Satlantas Polres Metro Tangerang Kota resmi memberlakukan skema rekayasa lalu lintas di empat ruas jalan utama mulai Senin, 10 Agustus 2026.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""