Connect With Us

Mafia Tanah di Tangerang Tak Tersentuh, Langkah Tegas Presiden Jokowi Dinanti

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 31 Juli 2021 | 13:34

Warga sekitar saat berunjuk rasa terkait mafia tanah di Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Langkah tegas Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat dinantikan dalam melaksanakan reformasi agraria.

Pasalnya, refirmasi agrarira yang digadang-gadang pemerintah untuk menyelesaikan konflik agraria dan sengketa tanah belum terlaksana dengan baik.

Sebab, praktik mafia tanah atau ‘tuan-tuan tanah’ masih saja terjadi, tak terkecuali di wilayah Pantura Kabupaten Tangerang.

“Sudah lebih dari 16 tahun saya berkeliling ke seluruh wilayah di Indonesia dan saya melihat walau sudah ada Reforma Agraria para tuan-tuan tanah bukannya menghilang,” ungkap Dosen Pascasarjana Sekolah Tinggi Hukum Bandung (STHB) dan Universitas Parahyangan (Unpar) Prof. dr Darwin Ginting.

“Sebaliknya justru praktik mafia tanah di Indonesia sudah sangat menggila. Bahkan ada tuan tanah yang menguasai lahan hingga ribuan hektar,” tambahnya dalam diskusi ‘Mengungkap Akal Bulus Mafia Tanah’ yang digelar Forum Diskusi Wartawan Tangerang (FDWT) secara daring belum lama ini. 

Menurut Darwin, pemberantasan praktik mafia tanah bukanlah perkara mudah lantaran mereka diduga telah berkolaborasi dengan oknum-oknum penegak hukum serta yang mengurusi Pertanahan. 

“Mafia tanah itu tidak terlihat namun dia ada. Mereka berkolaborasi dengan berbagai oknum-oknum pejabat karena praktik mafia tanah ini tentunya tidak bisa berjalan sendiri,” ujar Wakil Ketua Tim Pakar Pengurus Pusat Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) ini. 

Pengamat Kebijakan Publik Adib Miftahul menyayangkan semangat Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam memberantas mafia tanah yang kurang ditindaklanjuti serius oleh aparat penegak hukum. 

Menurutnya, keberadaan Satgas Mafia Tanah khususnya dalam penanganan kasus mafia tanah di Pantura Kabupaten Tangerang terkesan tidak serius, karena hingga kini belum ada satupun pelaku pun yang tersentuh hukum.

“Saya heran, khusus di Pantura Kabupaten Tangerang ini walau terdapat banyak korban dengan luasan lahan yang sangat luas namun para mafia tanah ini seolah belum tersentuh hukum,”ujar Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) ini.

Adib menambahkan, konflik agraria di wilayah Pantura Kabupaten Tangerang berlarut-larut meski masyarakat telah mengadu ke berbagai instansi hingga ke pemerintah daerah, BPN, Kemenko Polhukam dan DPR RI.

“Praktik mafia tanah tidak bisa berjalan sendiri, dengan mandeknya penanganan kasus penyerobotan hak atas tanah di Pantura ini memperkuat dugaan saya akan adanya keterlibatan oknum-oknum di pemerintahan, BPN hingga aparat hukum,” tuturnya.

Dirinya berharap ada langkah tegas dari Presiden Jokowi dalam penanganan kasus mafia tanah ini khususnya di wilayah Pantura Tangerang. 

“Jika praktik mafia tanah ini bisa diberantas akan menjadi sejarah manis bagi Pemerintahan Jokowi,” tandasnya.

Berbeda dengan Pengamat Politik dan Komunikolog, Tamil Selvan. Dalam kasus ini dia menyarankan agar para korban mafia tanah bersatu dalam memperjuangkan hak atas lahannya.

Salah satunya melakukan gugatan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pusat yang telah mengeluarkan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) bahkan sertifikat di atas lahan milik warga.

“Patut pertanyakan apakah keluarnya NIB bahkan sertifikat di atas lahan milik warga ini unsur ketidaksengajaan atau memang pesanan dari para mafia tanah,”ujarnya.

Tamil juga mempertanyakan kinerja BPN terkait adanya penguasaan lahan yang sangat besar oleh perorarangan. Padahal katanya, di dalam UU Agraria terdapat batasan penguasaan tanah oleh perorangan terlebih di lokasi-loksi yang padat penduduk.

“Terlepas itu hasil merampas atau membeli,  bagaimana bisa di wilayah 4 kecamatan di wilayah Pantura Kabupaten Tangerang ada beberapa nama yang mampu menguasai hingga ratusan hektar lahan dan itu muncul di website resmi BPN. Ini yang harus kita pertanyakan kepada BPN terkait penegakan UU Agraria,” tegasnya.

Senada disampaikan Ketua Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI), Kendi Budiharjo.

Menurutnya banyak masyarakat yang telah memiliki sertifikat tanah namun harus kehi

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

BANTEN
Ekonomi Banten Sepanjang 2025 Menguat, Konsumsi dan Investasi Jadi Motor Utama

Ekonomi Banten Sepanjang 2025 Menguat, Konsumsi dan Investasi Jadi Motor Utama

Kamis, 12 Februari 2026 | 22:03

Kinerja ekonomi Provinsi Banten sepanjang 2025 menunjukkan penguatan yang signifikan. Kekuatan ditopang oleh konsumsi rumah tangga dan investasi yang tetap terjaga.

WISATA
5 Kegiatan Menarik yang Bisa Dinikmati Bersama Keluarga di Sea World Ancol

5 Kegiatan Menarik yang Bisa Dinikmati Bersama Keluarga di Sea World Ancol

Rabu, 11 Februari 2026 | 16:49

Sea World Ancol adalah tempat yang tepat untuk liburan keluarga yang penuh dengan edukasi dan hiburan. Di sini, Anda bisa mengajak keluarga untuk mengenal lebih jauh tentang kehidupan laut sambil menikmati berbagai aktivitas seru.

NASIONAL
Komisi XII Kawal Penegakan Hukum Pencemaran Sungai Cisadane Akibat Kebakaran Gudang Pestisida

Komisi XII Kawal Penegakan Hukum Pencemaran Sungai Cisadane Akibat Kebakaran Gudang Pestisida

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:04

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menyoroti serius kasus dugaan pencemaran Sungai Cisadane akibat kebakaran gudang pestisida di kawasan pergudangan Taman Tekno, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill