Penyidik Satuan Resersen Kriminal Polres Metro Tangerang Kota memanggil dua orang saksi untuk diminta keterangannya, kaitan dugaan pemotongan dana bantuan sosial (bansos), Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)
TANGERANGNEWS.com-Penyidik Satuan Resersen Kriminal Polres Metro Tangerang Kota memanggil lima orang saksi untuk diminta keterangannya, kaitan dugaan pemotongan dana bantuan sosial (bansos) program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT).
Kasus yang berawal dari temuan Mensos Risma itu, merupakan dugaan pemotongan dana bansos di Karang Tengah, Kota Tangerang.
Penyidik telah memanggil lima orang saksi yakni dari penerima bantuan sosial untuk dimintai keterangannya kaitan dugaan pemotongan dana bansos tersebut .
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima membenarkan telah meminta keterangan lima orang saksi dalam penyelidikan kasus tersebut.
"Keterangan saksi masih di dalami penyidik dan hasil pemeriksaan akan segera diinformasikan lebih lanjut" katanya, Sabtu 31 Juli 2021.
Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.