TANGERANGNEWS.com-Puluhan warga Kota Tangerang yang diduga menjadi korban penyimpangan dan pungli penyaluran dana bantuan sosial (bansos) melapor ke pemerintah daerah setempat.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Tangerang, Buceu Gartina mengatakan, Pemerintah Kota Tangerang mencatat ada 47 aduan.
Menurutnya, puluhan aduan itu disampaikan masyarakat lewat layanan pengaduan atau hotline Pemkot Tangerang yang dibuka sejak Kamis 29 Juli 2021.
“Sampai dengan saat ini sudah 47 laporan,” ungkapnya, Senin 2 Agustus 2021.
Layanan pengaduan itu disediakan oleh Pemkot Tangerang usai Menteri Sosial Tri Rismaharini menemukan adanya dugaan praktik pungli yang dialami penerima bansos di wilayah Karang Tengah, Kota Tangerang pada Rabu 28 Juli 2021 lalu.
Aduan-aduan tersebut, membahas soal praktik pungli dalam penyaluran bansos yang ada di berbagai wilayah di Kota Tangerang. Kasus pungli tersebut, saat ini ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Tangerang Kota telah menerima 23 aduan dari masyarakat dan memeriksa lima saksi, terkait adanya dugaan penyimpangan seperti pungutan liar (pungli) dari penyaluran dana bantuan sosial (Bansos) hasil sidak Menteri Sosial, Tri Rimaharini di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang beberapa waktu lalu.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima mengatakan, pihaknya sedang mengendus siapa oknum yang bermain dalam penyaluran bansos.
Beberapa saksi pun sudah diperiksa oleh Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.
"Untuk sementara ini dari Reskrim ada lima orang diperiksa terkait peristiwa tersebut. Semoga dalam waktu dekat bisa terungkap pelaku-pelaku ini," ungkapnya, Minggu 1 Agustus 2021.