Connect With Us

Huni 'Hotel Prodeo' di Tangerang, Mantan Jaksa Pinangki Sedih

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 3 Agustus 2021 | 10:44

Pinangki Sirna Malasari terdakwa perkara pengurusan fatwa bebas untuk Djoko Tjandra resmi menjadi tahanan di Lapas Kelas IIA Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pinangki Sirna Malasari terdakwa perkara pengurusan fatwa bebas untuk Djoko Tjandra resmi menjadi tahanan di Lapas Kelas IIA Tangerang. Tidak ada penanganan khusus bagi eks jaksa ini.

Kasie Pembinaan Lapas Kelas IIA Tangerang, Herti Hartati membenarkan bahwa Pinangki tiba di lapas wanita ini pada Senin 2 Agustus 2021 pukul 13.30 WIB. 

"Iya betul, jaksa Pinangki ditempatkan di Lapas Kelas IIA Tangerang (yang dulu lapas anak wanita)," ujar Herti saat dikonfirmasi, Selasa 3 Agustus 2021.

Herti menjelaskan saat terdakwa tiba tidak ada pengamanan khusus oleh petugas. Namun demikian, eks jaksa itu merasa sedih karena harus dipindahkan di Lapas Tangerang.

"Tidak ada penanganan khusus (Pinangki), sama seperti Warga Binaan pemasyarakatan (WBP) yang lain, yang pasti beliau sedih dengan kasus ini dan harus ditempatkan di lapas" tutupnya.

Pinangki Sirna Malasari terdakwa perkara pengurusan fatwa bebas untuk Djoko Tjandra saat diwawancarai petugas di Lapas Kelas IIA Tangerang.

Pinangki yang tiba dengan tidak menggunakan kerudung seperti biasanya saat menjalani persidangan itu diperlakukan layaknya warga binaan pemasyarakatan lainnya.

"Kalau untuk tempat hunian, tetap disatukan dengan yang lain. Untuk saat ini ditempatkan di blok mapenaling," ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat akhirnya mengeksekusi terpidana Pinangki Sirna Malasari ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tangerang, untuk menjalani pidana penjara selama empat tahun sesuai putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

"Sudah diekseskusi sekitar pukul 14.00 WIB tadi di LP Tangerang," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Riono Budisantoso, Senin 2 Agustus 2021.

Eksekusi atas Pinangki ke Lapas Tangerang berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Nomor Print-539/M.1.10/Fu/07/2021 tanggal 30 Juli 2021.

Atas surat perintah tersebut, jaksa eksekutor Kejari Jakarta Pusat melaksanakan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan negeri Jakarta Pusat Nomor 38/Pid.Sus/2020/PN.Jkt.Pst tanggal 8 Februari 2021 jo Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 10/Pid.Sus/2021/PT.DKI tanggal 14 Juni 2021 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

PROPERTI
Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Kamis, 10 September 2026 | 14:58

Paramount Land kembali menambah pilihan area komersial dengan menghadirkan Grand Boulevard Aniva ‘The Ultimate Grande Concept’, kawasan terbaru di Aniva @ Paramount Gading Serpong yang menawarkan lebih dari 10 fitur istimewa.

HIBURAN
VIVERE Hotel Hadirkan “Big Days, Open Doors”, Open House untuk Konsultasikan Acara Pernikahan 

VIVERE Hotel Hadirkan “Big Days, Open Doors”, Open House untuk Konsultasikan Acara Pernikahan 

Senin, 21 September 2026 | 17:09

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan open house dengan konsep berbeda melalui “Big Days, Open Doors”.

BANDARA
Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Jumat, 25 September 2026 | 20:04

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua anggota sindikat pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural dengan modus perjalanan wisata ke Jepang.

BISNIS
Pakons Prime Hotel Tangerang Hadirkan Wedding Showcase, Tawarkan Paket Mulai Rp32 Juta

Pakons Prime Hotel Tangerang Hadirkan Wedding Showcase, Tawarkan Paket Mulai Rp32 Juta

Jumat, 25 September 2026 | 22:29

Pakons Prime Hotel Tangerang menggelar Showcase Wedding selama dua hari selama tanggal 25 hingga 26 September 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill