Connect With Us

Cynthiara Alona Didakwa UU Perlindungan Anak

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 5 Agustus 2021 | 13:36

Dapot Dariarma, Kasie Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Tangerang saat di wawancarai awak media di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis 5 Agustus 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa model Cynthiara Alona dengan Pasal 88 juncto Pasal 76 UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak atas kasus prostitusi anak.

Dakwaan tersebut dibacakan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang I Dewa Gede Wirajana dalam sidang virtual yang tertutup untuk umum di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis 5 Agustus 2021 pukul 10.00 Wib.

"Hari ini sidang perdana perkara atas nama CA, DA, dan AA. Agenda kita hari ini melakukan bacaan dakwaan," ujar Dapot Dariarma, Kasie Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

Dapot mengatakan, sidang dilakukan secara virtual karena kondisi pandemi COVID-19. Dalam sidang virtual ini, Cynthiara Alona, dan dua terdakwa lainnya, DA dan AA mengikuti sidang dari Polda Metro Jaya.

"Sidang juga kami adakan secara tertutup karena korbannya anak-anak," katanya.

	Suasana sidang Cynthiara Alona.

Dapot menambahkan, sidang akan dilanjutkan pada pekan depan atau tanggal 12 Agustus 2021 dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. "Rencana saksi kita panggil kurang lebih tiga atau empat orang," ungkapnya.

Pengacara para terdakwa, Halim Darmawan menuturkan, pihaknya akan menelaah dakwaan yang dibacakan JPU terhadap para kliennya ini.

Halim menyebut, pihaknya tidak mengajukan eksepsi. Sebab menurutnya, pihaknya mengakui adanya perkara ini.

"Kita mengakui semua apa adanya. Kemudian yang tidak benar kita akan memilih terhadap apa yang tidak benar juga," tuturnya.

Halim menambahkan, dalam sidang selanjutnya juga pihaknya akan menghadirkan saksi yang meringankan para terdakwa. "Kami siapkan sekitar dua (saksi) sesuai dengan hukum acara," pungkasnya.

PROPERTI
Paramount Land Ajak Masyarakat Eksplor Properti di Living World Alam Sutera

Paramount Land Ajak Masyarakat Eksplor Properti di Living World Alam Sutera

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Masyarakat yang sedang mencari hunian atau peluang investasi properti kini punya kesempatan untuk mengenal lebih dekat berbagai produk unggulan dari Paramount Land melalui ajang Paramount Land Big Exhibition 2026.

KOTA TANGERANG
Lebih dari Separuh ASN Pemkot Tangerang Perempuan, Isi Beragam Jabatan Strategis

Lebih dari Separuh ASN Pemkot Tangerang Perempuan, Isi Beragam Jabatan Strategis

Selasa, 21 April 2026 | 16:03

Peringatan Hari Kartini tahun 2026 menjadi momentum spesial bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill