Connect With Us

Cynthiara Alona Didakwa UU Perlindungan Anak

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 5 Agustus 2021 | 13:36

Dapot Dariarma, Kasie Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Tangerang saat di wawancarai awak media di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis 5 Agustus 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa model Cynthiara Alona dengan Pasal 88 juncto Pasal 76 UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak atas kasus prostitusi anak.

Dakwaan tersebut dibacakan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang I Dewa Gede Wirajana dalam sidang virtual yang tertutup untuk umum di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis 5 Agustus 2021 pukul 10.00 Wib.

"Hari ini sidang perdana perkara atas nama CA, DA, dan AA. Agenda kita hari ini melakukan bacaan dakwaan," ujar Dapot Dariarma, Kasie Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

Dapot mengatakan, sidang dilakukan secara virtual karena kondisi pandemi COVID-19. Dalam sidang virtual ini, Cynthiara Alona, dan dua terdakwa lainnya, DA dan AA mengikuti sidang dari Polda Metro Jaya.

"Sidang juga kami adakan secara tertutup karena korbannya anak-anak," katanya.

	Suasana sidang Cynthiara Alona.

Dapot menambahkan, sidang akan dilanjutkan pada pekan depan atau tanggal 12 Agustus 2021 dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. "Rencana saksi kita panggil kurang lebih tiga atau empat orang," ungkapnya.

Pengacara para terdakwa, Halim Darmawan menuturkan, pihaknya akan menelaah dakwaan yang dibacakan JPU terhadap para kliennya ini.

Halim menyebut, pihaknya tidak mengajukan eksepsi. Sebab menurutnya, pihaknya mengakui adanya perkara ini.

"Kita mengakui semua apa adanya. Kemudian yang tidak benar kita akan memilih terhadap apa yang tidak benar juga," tuturnya.

Halim menambahkan, dalam sidang selanjutnya juga pihaknya akan menghadirkan saksi yang meringankan para terdakwa. "Kami siapkan sekitar dua (saksi) sesuai dengan hukum acara," pungkasnya.

HIBURAN
Akhir Pekan Seru di Paramount Petals, Ratusan Rider Cilik Ramaikan Kompetisi Push Bike 

Akhir Pekan Seru di Paramount Petals, Ratusan Rider Cilik Ramaikan Kompetisi Push Bike 

Minggu, 31 Mei 2026 | 14:04

Suasana akhir pekan di kawasan Paramount Petals, Tangerang, berlangsung meriah. Ratusan anak bersama orangtua memadati area Pasar Modern Paramount Petals untuk mengikuti dan menyaksikan Paramount Petals Push Bike Competition 2026.

BISNIS
Gerai Indomaret di Tangerang Tutup Serentak, Ini Penyebabnya

Gerai Indomaret di Tangerang Tutup Serentak, Ini Penyebabnya

Minggu, 31 Mei 2026 | 21:11

Sejumlah gerai Indomaret di Tangerang dan berbagai daerah lainnya dilaporkan tidak melayani pelanggan selama libur nasional pada 31 Mei hingga 1 Juni 2026.

KAB. TANGERANG
Puluhan Pasien Katarak Kurang Mampu di Tangerang Dioperasi dengan Teknik Modern Minim Luka

Puluhan Pasien Katarak Kurang Mampu di Tangerang Dioperasi dengan Teknik Modern Minim Luka

Minggu, 31 Mei 2026 | 19:50

Sebanyak 66 warga kurang mampu di Kabupaten Tangerang mendapatkan layanan operasi mata katarak gratis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang pada Minggu, 31 Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill